Tandatanganya Palsu Barangnya Juga Ikut Palsu
Tirawuta, Koran Sultra- Laporan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Ulfawati, pada Polisi Sektor (Polsek) Tirawuta terkait dugaan pemalsuan tandatangannya kini mulai terungkap satu persatu.
Jika sebelumnya diketahui hanya satu paket pengerjaan yang di laporkan kadis kesehatan, yakni pengerjaan rehab Puskesmas Pembantu (Pustu) Tawainalu yang nilai anggarannya sekitar Rp.185 juta.
Belakangan diketahui ternyata Ulfawati melaporkan konsultan perencanaan dengan nama Cv. F2L Consultant atas nama Ifa, ke Polsek Tirawuta sebanyak tiga paket pengerjaan. Dua paket diantaranya pengerjaan bangunan Pagar Puskesmas Lalolae senilai Rp. 181.130 juta, Perehabpan Putu Tawainalu senilai Rp. 185.780 juta, dan yang satunya lagi pengadaan mobiler di delapan Puskesmas, dengan nilai kontrak masing-masing terlampir.
Kapolsek Tirawuta Kompol Bambang Sutiamin yang di konfirmasi membenarkan, jika Kadis Kesehatan Koltim Ulfawati melaporkan salah satu konsultan, atas dugaan pemalsuan tandatangan. ”Memang benar, Kadis Kesehatan laporkan salah satu konsultan, atas dugaan pemalsuan tanda tangan. kalau tidak salah nilai anggarannya lumayan cukup besar. Saya juga belum perhatikan, yang jelas ada beberapa pengerjaan,”ujar Bambang.
Kata Kompol itu, Nantinya yang bakalan menangani laporan Kadis Kesehatan tersebut adalah pihak Tipikor Polres. ”Iya Saya akan sampaikan pada Kadis nanti, agar melaporkan ke Polres, mengingat penanganan kasus korupsi belum ada di Polsek,”katanya.
Sementara itu Sekretaris Dinas (Sekdis) Kesehatan Parenreng Ramli Mengatakan, dari delapan puskesmas yang mendapatkan pengadaan mobiler hampir semua dikeluhkan oleh kepala puskesmas. ”contohnya, Puskesmas Sanggona, mereka keluhkan ranjang pasien. sebab, yang mereka diberikan ranjang kayu. Bahkan informasi yang saya dapat ranjang tersebut mulai rapuh,”katanya.
Ditempat terpisa, Anggota DPRD komisi II bidang Perekonomian dan Pembangunan Asnul Sastal mengatakan, jika dirinya mendukung Kadis Kesehatan Ulfawati karena telah melaporkan konsultan tersebut pada pihak Kepolisian.
”Itu sudah benar, saya secara lembaga mendukung kadis kesehatan. Biar semua yang terlibat dalam pemalsuan tanda tangan ikut terseret,”ujarnya.
Asnul berharap, agar pihak kepolisian dapat memanggil pelaku tersebut yang kemudian diproses sesuai peraturan hukum yang berlaku. ”Dengan begitu, kedepannya tidak ada lagi konsultan yang berani untuk memalsukan tanda tangan Kepala Dinas.
Untuk dapat diketahui, Pengadaan Mobiler di delapan Puskesmas senilai Rp.1.262.800.00 atau Satu Milyar Dua Ratus Enam Puluh Dua Juta koma Sekian. Dengan anggaran masing-masing, Pengadaan Mobiler pada Puskesmas Lambandia Rp. 194. 700 juta, Puskesmas Lalolae Rp. 148. 500 juta, Puskesmas Sanggona Rp. 148.500 juta, Puskesmas Mowewe Rp.194.700 juta, Puskesmas Aere Rp.144.100 juta, Puskesmas Ueesi Rp.144.100 juta, Puskesmas Ladongi Rp.144.100 juta dan Puskesmas Poli-polia senilai Rp.144.100 juta.
Pantauan Koran Sultra, dari 8 Puskesmas pengadaan mobiler ini satu pun tidak sesuai standar pengadaan. Seperti ranjang pasien yang diusulkan dalam perencanaan yakni menggunakan ranjang yang dibuat dari besi, Malah yang diberikan ranjang kayu atau sejenis rosban. Begitu juga dengan Kursi tunggu, pada saat perencanaan kursi tunggu yang di usulkan berjenis sandar silver, kini malah dibelanjakan kursi yang terbuat dari kayu.
Kontributor : Dekri