Kolaka,Koran Sultra.com – Sungguh naas, nasib Herdiawan alias Duki (27) asal warga Desa Pokorumba, Kecamatan Poleang Tengah, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Ia ditebas pas pada bagian lengan tangan serta kepalanya oleh rekanya sendiri pada acara pesta rakyat, Sabtu, (15/09/18) malam.
Akibatnya, korban red kini tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Kolaka. Sementara itu,
pelaku Dihar (27), warga asal Desa Popalia, Kecamatan Tanggetada ini, diamankan personel Reskrim Polsek Watubangga. Karena menebas seorang pria asal Kabupaten Bombana yang tak lain rekannya sendiri. Peristiwa terjadi akibat pelaku tersinggung dengan ucapan korban.
Kapolsek Watubangga Ipda Alamsyah N STK membenarkan, dikatakannya peristiwa itu bermula saat korban dan pelaku sedang menggelar pesta Miras, pada Sabtu (15 /09/ 2018) malam, di sekitar lokasi pesta rakyat yang ada di Desa Popalia, Kecamatan Tanggetada.
“Pelaku tersinggung, sebab korban berucap jika anak desa Popalia tidak ada nyalinya,” kata Kapolsek Watubangga, saat ditemui diruang kerjanya Minggu,(16/09/18) siang.
Dijelaskan Alamsyah, peristiwa terjadi juga dalam keadaan minuman beralkohol. Pelaku yang tersinggung dengan ucapan korban kemudian pelaku pulang ke rumahnya untuk mengambil sebilah parang.
“Pelaku lalu mendatangi korban di acara pesta rakyat tersebut yang sedang berlangsung. Setelah keduanya bertemu, tiba-tiba pelaku mengayunkan parang ke arah tubuh korban sebanyak tiga kali hingga mengenai lengan tangan dan kepala korban,” terangnya.
Atas peristiwa itu, korban langsung di larikan ke Puskesmas Tanggetada untuk mendapatkan pertolongan awal, setelah itu dirujuk ke RSU benyamin Guluh Kolaka akibat luka serius yang dideritanya.
”Sementara itu, pelaku beserta barang buktinya yakni sebilah parang, kami amankan untuk di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku. Pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat (1) dan (2) tentang penganiayaan, dengan ancaman kurungan (5) lima tahun penjara,” jelasnya.
Kontributor : Asri Joni