Raha, Koransultra.com – Sempat alot lajutan rapat bandan anggaran (Banggar) beberapa anggota DPRD Muna, tidak menyepakati dana pinjaman yang diajukan oleh Pemkab Muna, pasalanya snack, botol AQ dan gelas menjadi sasaran empuk diobarak abrik dihadapan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Rapat lanjutkan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terkait pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019.
Diketahui Wakil ketua DPR Muna ingin meyepakati dana pinjama 96 milyar, sehinga muncul api kemarahan, sebab beberpa anggota Banggar tidak menyepakati dana pinjaman entah apa alasanya.
Diketahui, sebelumnya dana pinjaman disepakati dan diparipurna pada bulan Nobember dalam pembahasan APBDP 2018, kemudian dalam APBD ditolak
“Padangan pribadi saya harus masuk, sejak awal saya sudah mendatangani dokumen pinjaman, seblumnya banggar sudah menyepakati, kemudian banggar menolak kembali, sebenarnya ada apa, ” ujar La Ode Diyun, Wakil Ketu DPRD Muna, Kamis 20 Desember usai rapat banggar sekitar pukul 22.29 Wita.
Pemeda Muna sebelumnya mengusulkan dana pinjaman di Bank BPD Jawa Tengah (Jateng) sempat dibatalkan hanya persoalan syarat, lalu pemda kembali mengusulkan ditaga Bank BPD yakni, Bank Banten, Jatim dan Jogya.
Kehadiran pemda dalam pembahasan banggar hanya meminta persetujan sebagai persyaratan untuk mengajukan kembali dana pinjaman.
“Itu hak pemerintah untuk meminjam, bisa ditolak manakala daerah tidak mampu membiayai pinjaman, “Cetusnya.
Sekda Muna Nurdin Pamone, selaku TAPD, mengatakan, kita hanya bermohon dan surat kami sudah di ajukan untuk meminta persetujan pinjaman sesuai surat yang masuk tanggal 07 Desember.
Menjelaskan, alotnya pembahasan KUA, ada belanja modal didalamnya ada penerimaan pembiayaan.
“Untuk meformalkan, kami sudah bersurat kepada DPRD meminta persetujan paripurna. Dalam belanja modal dimintai keluarkan dulu, kami tidak sepakat sebab dokumen KUA didalamnya ada belanja pembiyaan modal, “Bebernya
Ketua DPRD Muna, dr LM Abdul Rajab Buku, dikonfirmasi atas tidak disepakati pinjaman dan terjadi inseden, pihaknya tidak ada persoalan.
“Jumat tanggal 21 Desember kami lanjutakan rapat, terkait insiden bagi anggota DPR tidak ada persoalan, “singkat menjelaskan tidak secara mendetail.
Pantauan Koransultra.com, dalam rapat tersebut, beberapa oknum telah membating snack, botol AQ dan gelas bersitegang bersama legislator yang menyepakti dana pinjaman, inseden tersebut, anggota TPAD membuat ketersingungan sehinga rapat tersebut bubar.
Kontributor: Bensar