Pemda Konawe Serahkan Dokumen Rancangan Kebijakan Umum Dan Perubahan APBD Dan PPAS-P Tahun 2023 Ke DPR


Unaaha, Koransultra.com– Sekretaris Daerah Ferdinand Sapaan, menyerahkan Dokumen Rancangan Kebijakan Umum Dan Perubahan Anggaran Belanja Daerah Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2023.

Dokumen tersebut diserahkan pada Rapat Paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Konawe.

Dalam sambutannya Ferdinad Sapaan mengatakan pemerintah kabupaten konawe dalam merumuskan kebijakan belanja daerah pada perubahan RAPBD tahun 2023 ini tetap memastikan agar keseimbangan fiskal tetapterjaga.olehnya itu,penting bagi kita semua untukmenjaga postur apbd perubahan ini tetap ideal sehingga resiko-resiko defisit anggaran masih dapat dikendalikan.

Sehingga dalam pengajuan rancangan kebijakan umumanggaran perubahan tahun 2023 saat ini,pemerintahdaerah kabupaten konawe hanya mengajukan rencana pergeseran belanja daerah serta adapun belanja-belanja yang diajukan pada kebijakan umum perubahan APBD ini merupakan belanja-belanja mendesak dalam rangka merespon berbagai isu-isu strategis yangberkembang baik pada tingkat pusat maupun ditingkat daerah.

” Seperti kita ketahui bersama, terdapat kewajiban pemerintah daerah untuk mengalokasikan padatahun 2023 sebesar 40% bantuan hibah ke KPU untukproses pemilihan kepala daerah tahun 2024, pembayaran utang daerah juga menjadi prioritas yang tidak kalah pentingnya, serta beberapa kegiatan-kegiatan
Nasional yang masih harus di anggarkan dalam perubahan APBD 2023 kabupaten konawe.” Kata Ferdinan dalam sambutannya.

Secara garis besar dijelaskan secara kumulatif proyeksi anggaran pada rancangan kupa/ppas perubahankabupaten konawe tahun 2023,yang terdiri dari Pertama, pendapatan daerah sebelum dan sesudah perubahan kebijakan umum apbd tidak mengalami penambahan atau pengurangan,dimana pendapatan daerah ditetapkan sebesar rp.1.689.749.506.701,-(1 triliun 689milyar 749 juta 506 ribu 701 rupiah).

Kedua,belanja daerah sebelum perubahan direncanakan sebesar Rp 1.653.415.683.316,- (1 triliun 653 milyar415 juta 683 ribu 316 rupiah) total belanja ini tidak mengalami perubahan.

ketiga pembiayaan daerah dengan rincian
penerimaan pembiayaan daerah sebelum dan sesudah perubahan diproyeksikan tetap sebesar Rp.34.346.567.615,-(34 milyar 346 juta 567 ribu 615rupiah) dan pengeluaran pembiayaan sebelum dan sesudah perubahan diproyeksikan tetap sebesar Rp 70.680.391.000,- (70milyar680 juta 391ribu rupiah).

” Hal yang perlu pembahasan dalam pengeluaran pembiayaan ini masih menunggu hasil keputusan BPK atas perhitungan kebutuhan dana pilkada oleh KPU kabupaten konawe tahun 2024 serta pemenuhan kebutuhan pilkada lainnya.” Tutupnya.

Laporan : Nasruddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *