Laode Abdul Sofyan, Kasi Intel Kejari Muna

Raha, Koran Sultra-penyelidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2015 sebesar Rp 200 Miliat yang dijadwalkan kembali memeriksa mantan kepala DPPKAD Muna Ratna Ningsi akhirnya ditunda, yang bersangkutan meminta pemeriksaaan diundur dengan beralasan kondisinya belum fit sehingga menunda pemeriksaan jaksa.

Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna sempat mengeluarkan statement ancaman saksi dipidana jika para saksk ini kembali mangkir. Hal ini terlihat datangnya sejumlah saksi Ratna Ningsih , Selasa (12/12), yang ahirnya memenuhi panggilan Kejari Muna.

Setelah pekan lalu absen karena sakit. Namun kedatangan ipar mantan Bupati Muna LM Baharuddin itu, bukannya siap untuk diperiksa, tapi memyampaikan kepada tim penyidik Kejari jika dirinya masih sakit.

” Iya, Ratna Ningsih , datang ke Kejari Muna pukul 14.00 datang menyampaikan minta waktu agar tidak diperiksa hari ini ( Selasa red). Dia menyampaikan kondisi dirinya belum fit,” terang Kasi Intel Kejari Muna La Ode Abdul.Sofyan SH MH,

Karena belum fit, akhirnya Kejari Muna menunda pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi DAK tahun 2015 ini,

” Yang bersangkutan akan kita periksa Senin pekan depan,” sambung Sofyan.

Pantauan koran ini sejak pagi hanya terlihat mantan Kepala Kasda Kabupaten Muna Idrus Gafiruddin SE dan mantan Kabid Perencanaan Bappeda Muna, Nasrun yang terlihat datang memenuhi panggilan Kejari Muna tepat waktu,

” untuk besok mantan Kepala Bappeda Muna Ir Syahrir. Kemudian Sekda Mubar dan Kadis DPPKAD Mubar Zakaruddin. Kalau Muna Barat terkait kasus tunjangan profesi guru sebesar Rp 65 M dan dana hibah Rp 5 M, tahun 2015,” pungkas.

KONTRIBUTOR : BENSAR

Desain Terbaru

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here