Pelaku saat dimintai keterangannya oleh Penyidik Kepolisian Sektor Wawotobi

Unaaha, Koran Sultra – Entah julukan apa yang harus disematkan pada pria ini yang diduga tega “menggagahi” buah hatinya sendiri. Bahkan menurut pengakuan korban, pelaku UD (inisial) yang diketahui warga desa Kukuluri Kecamatan Anggotoa Kabupaten Konawe ini diduga telah melakukan perbuatan bejatnya ini pada anak gadisnya (mawar) yang masih berusia 14 tahun ini hingga berulang kali.

Dihadapan polisi mawar mengaku telah berkali-kali melayani nafsu bejad ayah kandungnya sendiri karena takut diancam akan dibunuh.

Kapolsek Wawotobi, Iptu Saftu Dirman mengatakan korban mawar bersama neneknya ditemani kepala desa kukuluri melaporkan kasus tersebut di Polsek Wawotobi pada jumat malam (25/08).

“ Setelah mendapatkan laporan tersebut anggota polsek Wawotobi langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 21.30 Wita” katanya pada awak media.

Saftu dirman saat mengulas kronologis kejadian mengatakan pencabulan yang dilaporkan tersebut terjadi pada bulan juli 2017.

Sekitar pukul 23.00 wita, saat itu UD ayah korban masuk kedalam kamar mawar (nama samaran) dan memaksa untuk menanggalkan pakaian yang dikenakan mawar serta meminta untuk melayani dirinya namun gadis remaja tersebut sempat menolak dan melakukan perlawanan dengan cara berontak dan berteriak , akan tetapi bukannya menghentikan perbuatannya pelaku malah menyekap mulut korban serta mengancam akan membunuh mawar apabila tidak melayaninya.

“Sebelum kejadian bulan juli itu, sudah ada kejadian sebelumnya dan berdasarkan keterangan pelaku katanya baru dua kali dia lakukan.Tetapi berdasarkan keterangan korban,itu sudah berkali-kali.” jelasnya
Lanjut Kapolsek Wawotobi ini mengatakan dua hari yang lalu pelaku hampir dihakimi massa akan tetapi berhasil meloloskan diri.

“Makanya saat penangkapan, pelaku ini kami pancing dengan anaknya (korban). Anaknya kami suruh untuk mengontak bapaknya bahwa ia butuh uang. Saat janji ketemuan di sebuah jalan, masih di Kukuluri. Disitulah pelaku kami tangkap,” terangnya.

Pelaku saat ini telah diamankan di sel tahanan Mapolsek Wawotobi. Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk menentukan pasal hukuman yang setimpal kepadanya.

Kontributor : Nasruddin
Desain Terbaru

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here