PN Kolaka
Kolaka, Koran Sultra – Dugaan Perbuatan tidak “senonoh” yang disinyalir dilakukan oleh Oknum Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kolaka DR (Inisial.red) terhadap salah seorang seorang terdakwa berinisial NA beberapa waktu lalu disikapi oleh PN Kolaka.

Tim yang dibentuk oleh PN Kolaka ini telah melakukan pemanggilan terhadap oknum Hakim DR untuk dimintai keterangannya.

Namun sayangnya sebagaimana dalam pemberitaan sebelumnya, PN Kolaka melalui humasnya mengatakan pihaknya akan membentuk tim Investigasi namun saat di temui di ruang kerjanya baru – baru ini humas PN Kolaka Rudi Hartono mengatakan jika tim yang di bentuk hanya sebatas klarifikasi.

” kami sudah membentuk tim yang terdiri dari beberapa orang petinggi PN, namanya tim klarifikasi sejak Senin lalu dan itu sudah ada hasilnya, dimana Tim sudah memanggil bersangkutan dan menurutnya hal tersebut seperti apa yang di beritakan,itu tidak benar” jelasnya

Lanjut Rudi jika Tim yang di bentuk oleh Pengadilan Negeri Kolaka, itu hanya sebatas Klarifikasi yang hanya memanggil Oknum Hakim Tersebut yang di duga bertemu dan melakukan hal yang senonoh dengan seorang terdakwa, namun untuk dapat di tindaklanjuti lebih jauh lagi, hal tersebut harus di laporkan/ diadukan di PN Kolaka” jelasnya

Setelah itu tambah rudi pihaknya akan memanggil semua oknum yang terlibat, mulai dari saksi, serta bukti – bukti yang dapat menguatkan hal tersebut benar, serta jika dalam perjalanan proses pemeriksaan itu benar, pihak nya akan melaporkan hal tersebut di Pengadilan Yang Lebih Tinggi Untuk pemberian sanksi, pasalnya Pihak PN Kolaka tidak dapat memberikan sanksi kepada seorang Hakim Yang melanggar Kode etik,tuturnya

Sementara itu, Ketua LSM Pekat Ib Kolaka, Haeruddin, menduga jika pihak PN Kolaka tidak membentuk Tim, Pasalnya saat di mintai untuk memperlihatkan Bukti berupa SK Tim Pihak PN Kolaka tidak dapat Memperlihatkan, Untuk itu dirinya menduga itu merupakan alasan klasik, untuk itu dirinya akan melayangkan surat Kepengadilan Tinggi Sultra dan Mahkama Agung, “ beserta bukti – bukti yang di miliki, agar dapat memberikan kepercayaan di publik jika penegakan hukum tidak pandang bulu” Tegasnya.

Kontributor : Hen
Desain Terbaru

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here