Rekontruksi Pembunuhan saat berlangsung di Mapolres Kendari, Jumat (21/10), Foto : Yan/KoranSultra.com
Rekontruksi Pembunuhan saat berlangsung di Mapolres Kendari, Jumat (21/10), Foto : Yan/KoranSultra.com

Kendari, KoranSultra.com– Skenario rekontruksi kasus pembunuhan yang digelar di Kantor Kepolisian Resort (Polres) Kendari, diperankan sembilan adegan oleh tersangka, Muchtar (32). Dalam rekontruksi tersebut, dihadiri oleh dua orang jaksa fungsional Kejaksaan Negeri (Kejari), Kendari , pada Jumat (21/10).

Meski sempat terjadi ketegangan antara saksi dan tersangka, saat rekontruksi berlangsung, jaksa yang menyaksikan jalannya rekontruksi tersebut, tetap memerintahkan untuk tetap lanjut. Dalam rekontruksi itu, antara tersangka dan korban menunjukan adanya rebutan senjata tajam yang dipegang oleh tersangka bernama Muchtar.

Jaksa Fungsional Kejari Kendari, Muhamad Jufri Tabah mengatakan, rekontruksi dilakukan untuk memastikan fakta dalam berkas perkara. Hal itu lantaran adanya dua versi keterangan yang diberikan antara saksi korban bernama Bayu dan tersangka Muchtar.

“Dalam rekontruksi itu, tersangka menunjukan adanya saling rebut parang antara Muchtar dan korban. Adanya temuan itu, tentunya ada tambahan fakta baru yang dapat kami melihat secara visual. Tetapi yang terjadi dalam rekontruksi tersebut, tidak jauh beda dengan Berita acara perkara (BAP) yang dibuat oleh kepolisian,”ujar Jufri, saat ditemui pada rekontruksi di Mapolres Kendari, Jumat (21/10).

Rekontruksi Pembunuhan saat berlangsung di Mapolres Kendari, Jumat (21/10), Foto : Yan/KoranSultra.com
Rekontruksi Pembunuhan saat berlangsung di Mapolres Kendari, Jumat (21/10), Foto : Yan/KoranSultra.com

Sementara itu, Kasat Reskrim, AKP Hotman Siraid mengatakan, jika data yang dibutuhkan oleh penyidik dari kejaksaan telah rampung, berkas perkara tersangka akan dilanjutkan ketahap dua. “Untuk tersangka saat ini, masih diamankan disel tahanan Mapolres Kendari,”ungkapnya.

Sebelumnya diketahui, Ali (19) seorang mahasiswa meregang nyawa setelah terlibat dalam sebuah pertikaian terhadap tersangka, Muchtar, sekitar dua bulan lalu dijalan, HE Mokodompit, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kendari. Peristiwa itu terjadi, ketika Ali dan beberapa orang rekannya dicurigai hendak mengambil ternak milik Muchtar.

Kontributor : Yan
Desain Terbaru

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here