Kajari Kolaka Utara

Lasusua, Koran Sultra – Jajaran Kejaksaan (Kejari ) Negeri Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Provensi, akan melakukan Penyelidikan terkait dugaan Penyelewengan Anggaran Pusat Dana Desa (DD) Pembangunan Infrastruktur fiktif Tahun Anggaran 2016 yang dilakukan mantan Kepala Desa (Kades).

Kajari Kolut. Andi Fahruddin. SH. MH yang ditemui media Kamis (18/01/2018) mengatakan, Kasus ini masih dalam tahap Penyelidikan dan akan dikembangkan ketingkat Penyidikan apabila Tim Penyidik Kejaksaan menemukan barang bukti Penyalahgunaan Dana Desa tahun 2016, berupa dua alat bukti yang bisa menjerat Mantan Kepala Desa yang melakukan Penyalahgunaan Dana Desa tersebut.

“Kami sudah melakukan Pemanggilan beberapa Bendahara Desa termaksud Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai saksi dan Penyidikan berlanjut ditahun 2017 dengan bukti – bukti Pekerjaan fisik yang tidak sesuai APBDes tahun 2016 dengan data sudah lengkap,” ungkapnya.

Untuk menjerat mantan Kades yang melakukan penyalahgunaan dana desa, tahun 2018 ini kami sudah memiliki bukti yang kuat termaksud saksi – saksi baru. namun kami belum bisa menyebutkan siapa -Siapa nama mantan Kades tersebut. ungkapnya.

“Kami belum bisa menyebutkan siapa – Siapa nama Mantan Kades yang akan di Lidik, tunggu saja hasilnya dan kami akan Ekspos ke Publik bila mantan Kades nantinya sudah kami tahan,” terangnya.

KONTRIBUTOR : ISRAIL YANAS

Desain Terbaru

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here