Konawe, Koransultra.com – Pemerintah Kabupaten Konawe resmi menyerahkan hibah aset Barang Milik Daerah (BMD) kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Konawe. Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Konawe, H. Yusran Akbar ST, didampingi Sekda Konawe Dr. Ferdinand, dan diterima oleh Deputi Bidang ADM Bawaslu RI, Dr. Labayoni, S.IP., M.Si. Prosesi berlangsung di ruang rapat Bupati Konawe, Rabu (26/11/2025), disaksikan jajaran Bawaslu Sulawesi Tenggara, Bawaslu Konawe, Bawaslu Kolaka Timur, serta sejumlah kepala OPD terkait.
Acara diawali dengan penandatanganan surat keputusan Bupati Konawe tentang hibah aset tanah dan bangunan eks kantor BKPMD Kabupaten Konawe kepada Bawaslu Konawe. Aset tersebut memiliki nilai total sebesar Rp 2.849.280.000, yang terdiri dari tanah senilai Rp 2,4 miliar, bangunan gedung sebesar Rp 397.440.000 yang kini difungsikan sebagai kantor Bawaslu Konawe, serta pagar senilai Rp 51.840.000.

Bupati Yusran menjelaskan bahwa aset yang dihibahkan sebelumnya merupakan kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) yang tidak lagi digunakan sejak terjadinya reorganisasi OPD pada 2007. Hibah ini, lanjutnya, merupakan tindak lanjut dari surat permohonan resmi Sekretariat Bawaslu Konawe terkait kebutuhan fasilitas kantor.
“Kolaborasi lintas sektoral ini perlu diperkuat sebagai bagian dari kemajuan edukasi pembangunan politik di Kabupaten Konawe. Salah satunya melalui pemutakhiran data penduduk dan wajib pilih per tahunnya,” ungkap Yusran Akbar.
Di kesempatan yang sama, Deputi Bidang ADM Bawaslu RI, Dr. Labayoni, S.IP., M.Si., menyampaikan apresiasi atas langkah Pemerintah Kabupaten Konawe dalam memberikan dukungan nyata terhadap Bawaslu.

“Bawaslu RI oleh pemerintah pusat sudah diberikan kewenangan untuk melaksanakan pembangunan fisik gedung dan fasilitas lainnya dengan kondisi lahan yang sudah bersertifikat,” ujarnya.
Labayoni juga berharap agar Pemkab Konawe dapat membantu penguatan kelembagaan melalui penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di sekretariat Bawaslu yang dinilainya masih minim.

“Kami meminta kepada Bupati Konawe agar bisa mengalokasikan ASN ke Bawaslu untuk memperlancar tugas-tugas yang telah menjadi prioritas lembaga ini. Pengisian jabatan-jabatan tertentu di sekretariat Bawaslu sangat kami harapkan. Dan tentunya, kita akan mengikuti pola mekanisme atas alokasinya,” tutupnya.
Laporan: Redaksi





