Tunggu Dua Jam dalam Gelap, Istri Bongkar Dugaan Perselingkuhan Oknum PPPK di Kamar Rumah Mertua

Unaaha, Koransultra.com  – Seolah firasat menuntun Asriani, wanita berusia 24 tahun ini nekat menyusuri jalan yang mulai diselimuti pekatnya malam yang semakin larut, rasa gelisah mulai terasa menyesakkan dada Ibu dari dua orang anak melihat sepeda motor sang suami terparkir dihalaman rumah sang mertua di salah satu Desa yang berada di Kecamatan Lambuya Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara. Rasa curiga pun semakin meyelimutinya, atas dugaan sang suami berselingkuh dengan wanita lain makin menjadi,  pada Senin malam (18/5/2026).

Meski diliputi rasa cemas atas apa yang akan dilihatnya, dengan sabar Ibu dua anak ini menunggu hingga dua jam lamanya menunggu momentum dimana dia dapat melihat langsung kelakuan sang suami yang notabene adalah Oknum PPPK disalah satu SMA Negeri didaerah ini, “Saya tunggu lebih dari dua jam. Setelah lampu kamar dimatikan, saya mulai merekam video karena curiga mereka berada di dalam kamar,” Ucap Asriani pada sejumlah media Selasa 19:05/2026.

Astriani mengungkapkan, kecurigaan terhadap hubungan keduanya sebenarnya telah lama muncul. Ia menyebut suaminya yang berinisial IS diduga memiliki kedekatan khusus dengan seorang rekan kerja perempuan berinisial WA sejak keduanya terlibat dalam pengelolaan dana BOS sekolah.

“Awalnya saya hanya curiga karena mereka terlalu sering berkomunikasi. Saya pernah menemukan chat mereka yang ada kata sayangnya dan waktu itu sempat diakui, tetapi alasannya hanya khilaf dan disebut sebatas komunikasi biasa,” sambungnya.

Wanita yang sering di sapa Yuyun mengaku ini mengaku syok saat mendapati keduanya sedang melakukan hubungan terlarang. Tak ayal, dirinya langsung melaporkan dugaan perselingkuhan ini ke Pihak Kepolisian.

“Saya sangat kecewa. Terlebih mereka (diduga) melakukan perbuatan itu di rumah mertua saya, di kamar tempat saya biasa tidur. Bahkan dalam rumah itu masih ada mertua saya, yang membuat saya semakin kecewa karena terkesan membiarkan perbuatan tercela tersebut,” sesalnya.

Kasus ini turut menjadi perhatian karena melibatkan aparatur PPPK yang berprofesi sebagai tenaga pendidik di lingkungan SMA Negeri di Konawe. Yuyun berharap ada perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan kedua oknum guru tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun pihak sekolah terkait dugaan perselingkuhan tersebut. (Rl/And)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *