Minim Anggaran, Panwaslu Muna Bakal Sampaikan Ke Mendagri

Raha, Koran Sultra – Berkali kali sudah, Panwaslu menyampaikan kepada pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna provinsi Sulawesi Tenggara terkait minimnya anggaran yang diberikan yakni Rp.2,9 miliar dimana Dana tersebut yang baru direalisasikan sebesar Rp. 1 Miliar dalam pencairannya, jika dibandingkan dengan daerah lainnya yang juga menggelar Pemilihan Kepala Daerah di Sultra.

Seperti halnya di Kabupaten Buton Utara, di Dearah tersebut yang hanya terdiri dari enam Kecamatan mendapat relokasi Anggaran sebesar Rp. 4,6 Miliar dan di Kabupaten Bombana yang luas wilayahnya setara dengan Kabupaten muna dianggarakan sebesar Rp. 6,5 Miliar, ujar Ketua Divisi Penindakan Pelanggaran Panwaslu Muna, Rustam S.Pd.
Jika merujuk Pernyataan Mentri Dalam Negeri (Mendagri) dan Dirjen Anggaran Reydonnyzar Moenek telah ditegaskan bahwa tidak ada alasan bagi daerah yang tidak memiliki anggaran untuk menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada akhir tahun 2015. Pemerintah daerah wajib melaksanakan perintah UU Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah (Pemda). Pemda harus melaksanakan Pilkada UU no 23/2014, Pemda wajib menjalankan perintah UU dan kebijakan strategis nasional.

Nampaknya, minimnya anggaran yang direlokasikan Pemerintah setempat ini bakal di adukan ke Jakarta, dalam hal ini Kemendagri.

Menurut Rustam, Panwaslu Muna akan ke Jakarta untuk menyampaikan minimnya anggaran yang di relokasikan, “ kami di jakarta untuk membawa laporan Panwaslu, sekaligus memaparan evaluasi kerja, juga menyampaikan laporan Kemendagri terkait anggaran di Muna yang sangat mini dalam proses tahapan pilkada in” katanya.

“Panwaslu Muna itu sama dilemahkan lewat anggaran, artinya sampai hari ini yang diajukan Rp.6,5 miliar,yang direalisasikan hanya Rp.2,9 miliar, dana yang cair hanya Rp.1 miliar” terangnya.
Ditambahkannya, kami sudah berulangkali konsultasi dan melakukan klarifikasi terkait anggaran Di Pemda, bahkan kami ketemu ketua DPR Muknaini, para SKPD menyangkut anggaran dinas PPKAD dan Bapeda, inipun juga tidak tuntas, ujar Rustam.

Dirincikannya, jumlah Panwas Kecamatan yang ada di Muna 66 orang, sekertariat 110 orang, PPL 150, “ ini juga tidak logis, apa lagi dan hanya Rp.1 miliar yang dicairkan, padahal anggaran itu kewajiban, dan ini tentunya akan saya sampaikan ke Mendagri, sekaligus membawa laporan pelanggaran di muna yang sangat bertumpuk” tutupnya.

Kontributor : Bensar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *