Raha, Koran Sultra – Angin segar bagi 165 CPNS yang Lolos melalui jalur Kategori dua ( K2) di kabupaten Muna.
Jika sebelumnya kejelasan atas pembayaran Gaji mereka setelah terangkat menjadi PNS K2 bagaikan awan gelap, kini setelah Pj. Bupati Muna yang baru dilantik Moh. Zayat Kaemuddin mengelurkan Statement akan menganggarkan pembayaran Gaji para PNS K2 ini melalui Perubahan Anggaran titik terang akan realisasi pembayaran Gaji ke 165 PNS K2 di Kabupaten Muna terjawab sudah.
Dalam catatan KoranSultra.Com ,di Zaman pemerintahan mantan bupati LM.Baharuddin, Tenaga Honorer K2 yang dinyatakan lolos sebanyak 932 orang, dan sebanyak 165 orang PNS K2 ini ditempatkan di Kabupaten Muna Barat.
Namun ironisnya, meski sama sama memiliki SK dengan para PNS K2 lainnya, ke 165 PNS K2 yang ditempatkan di DOB Muna Barat tak kunjung menerima Gaji, berulang kali para PNS K2 ini berunjuk rasa di kantor DPRD Muna mempertanyakan kejelasan nasib mereja yang seakan – akan terkatung – katung tak jelas.
Diketahui, 165 orang CPNS ini diangkat oleh Pemkab Muna namun dipindah tugaskan ke Pemkab Muna Barat (Mubar). Nasib mereka tak kunjung mendapat kejelasan setelah hubungan antara Pemkab Muna dan Mubar tak harmonis.
Pemkab Muna enggan membayarkan mereka dengan dalih 165 CPNS itu sudah dipindah tugaskan di Mubar. Otomatis, pembayaran gaji menjadi tanggung jawab Pemkab Mubar. Namun, Pemkab Mubar menolak menggaji mereka karena perpindahan CPNS ini dianggap tak sah.
Hadirnya pajabat (Pj) bupati Muna Moh.Zaya Kaimuddin,yang tidak kaku dalam pemerintahan,dengan tegasnya mengatakan, CPNS 165 orang,tentunya dianggarakan di perubahan APBD
“Kalau kemudian pemerintah tidak mempunyai uang,bila perlu kita pinjamkan,tidak ada masalah kok”ujarnya, bersama Pj bupati Mubar LM Rajiun Tumada
Kata Zayat,ini kesalahan awal dari perencanaan,dihitung komposisi PNS dan CPNS,pastinya tidak terjadi seperti itu,mungkin saja ada kesalah miskomunikasi dua pemerintahan.
“Harusnya yang dikirm PNSnya dulu bukan CPNS,”terangnya putra Mantan gubernur sultra ini.
Kontributor : Bensar