Tirawuta, Koran Sultra- Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di kecamatan Lambandia, diduga dijadikan senjata untuk memenangkan salah satu pasangan calon.
Berdasarkan informasi yang beredar di kecamatan Lambandia, ADD tahun anggaran 2015 untuk tahap keempat itu akan disalurkan pada 20 desa pada bulan desember menjelang pelaksanaan Pilkada, yang sekaligus digunakan untuk mencari suara dalam pemenangan salah satu Paslon Bupati dan wakil bupati Koltim.
Salah seorang bendahara desa yang ada di Lambandia yang enggan namanya di korankan, ditemui kamis membenarkan hal itu. Menurut pengakuannya, saat membawa Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) di kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), dirinya menyaksikan dan mendengar langsung salah seorang pemeriksa di BPMD menyampaikan rencana pencairan ADD tahap keempat pada bulan desember 2015 yang nilainya Rp 20 juta per desa.
Menurut pengakuannya, dana itu diperuntukkan untuk biaya oprasional dan merekrut suara untuk memenangkan pasangan calon tertentu. Jika ini dilakukan dia berjanji akan menutup mata jika terdapat penyimpangan. Namun ketika tidak memenangkan calon yang diinginkannya, jika ada temuan akan diproses sesuai dengan aturan.
“Pesan itu disampaikan kepada kami bendahara desa saat membawa LPJ di bulan Juni. Saat itu kami 4 orang yang ada diruangan kantor bidang pemeriksaan keuangan BPMD,” ungkapnya.
Terkait isu ini, Kepala Seksi bidang pemeriksaan keuangan anggaran ADD BPMD Koltim Muh Madwe ditemui kamis kemarin, membantah hal itu. Dia menegaskan kalau dirinya tidak pernah menyampaikan hal itu.
“Sangat tidak mungkin kalau saya lakukan perintah seperti itu, kalau pun ada sebagian desa yang akan lakukan demikian itu adalah bagian dari oknum desanya saja,” ungkapnya.Dia menegaskan, kalau ada penyimpangan dana ADD, pihaknya pasti akan melakukan tindakan, sebab dana ADD harus digunakan sesuai tupoksinya dan tidak boleh digunakan untuk pilkada, apalagi untuk mendanai atau memenangkan pasangan calon tertentu.
Sementara itu, salah satu presidium Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Rakyat Koltim (PRK) Asmar menegaskan, jika memang dana ADD digunakan untuk memenangkan salah satu Paslon, maka pihaknya bersama masyarakat tidak akan tinggal diam karena dana ADD merupakan dana itu adalah dana rakyat.
“Saya mengajak semua pihak untuk bersama mengawal Pilkada ini. Siapapun Paslon yang melanggar harus ditindak tegas. Begitupun harus dijaga adanya politik busuk yang dialamatkan pada pihak tertentu,” harap Asmar.
Kontributor : Dekri