Tirawura, Koran Sultra- Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kolaka Timur Peduli Pilkada (AMKTPP) unjuk rasa di depan kantor KPUD Koltim. Massa menuntut agar KPU Koltim melakukan Pemungutan suara ulang(PSU).
Pasalnya, penyelenggaraan pemilu kada yang dilaksanakan 9 Desember lalu. Dengan syarat Cacat Hukum. dengan dibuktikannya beberapa kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif yang di lakukan oleh PPS dan KPPS.
Kordinator aksi, Taufik Sungkono. Dalam orasinya menuturkan, kecurangan yang dilakukan pihak penyelenggara sangat terstruktur, C6 yang merupakan surat panggilan banyak yang diberikan pada oknum yang tidak terdaftar namanya di DPT dan DPTB.
“Banyak masyarakat yang tidak mendapatkan kartu panggilan dari KPU. Yg ironisnya oknum yang tidak diketahui asalnya mempunyai C6, ini dibuktikan adanya kecurangan yang terstruktur dari penyelenggara” Katanya.
Sementara itu Ketua KPU Koltim Darwis SP. Mengatakan, jika ada pelanggaran yang di temukan sesuai tuntunan massa laporkan kepada yang bersangkutan.
“Jika teman teman punya bukti, pelanggaran yang dilakukan penyelenggara silakan laporkan, kami melaksanakan Pemungutan suara sudah sesuai dengan cara yang seharusnya.”Ujar Darwis dihadapan ratusan massa.
Terkait dengan C1 berhologram kata Darwis, itu cuman satu lembar yang disimpan di kotak suara. Sedangkan C6 kata dia itu tanggung jawab PPK dan KPPS.
“Proses penyaluran C6 saya pikir tidak ada masalah, jika ada pelanggaran yang ditemukan silakan proses sesuai subtansi hukum”ujarnya.
Kontributor : Dekri