Raha, Koran Sultra – Bawaslu Sultra mewanti – wanti agar pelaksanaan PSU jilid II di kabupaten Muna di Kawal ketat, terlebih dalam pemutahiran data agar dikawal ketat untuk menjaga tidak terjadi PSU yang ke tiga kalinya.
Hal ini disampaikan saat pertemuan antara Bawaslu Sultra, KPU Provinsi Kapolda Sultra serta jajaranya, forum koordinasi pimpinan daerah yang dihadiri oleh Muspida dan tokoh masyarakat Muna di rujab Galampano Kabupaten Muna, kamis 19/5 kemarin.
Dr. Hj. Hadi Mahmud. M.Pd yang mewakili ketua bawslu sultra, menyampaikan saat ini pihaknya tinggal menunggu petunjuk teknis dari bawaslu RI , agar pelaksanaan pemutahiran data dapat berjalan baik, “saya ragukan jangan sampai PSU ke tiga kalinya”ujarnya.
Kata Hadi Mahmud, dalam pelaksanaan PSU jili I pemutahiran data pihaknya telah melakukan secara baik, sehingga terjadi realita yang berbeda sungguh sangat disayangkan, sehingga keluarlah putusan MK yang memerintahkan PSU kembali. ” pengawasan kami sudah maksimal dalam melaksanakan pemutahiran data.”terangnya
Iwan rompo anggota komisioner KPU sultra dikesempatan tersebut mengatakan pokok kebijakan dalam penyelenggara PSU, KPU muna telah menyampaikan laporan rancangan dan diuraikan langkah PSU di sampaikan kepada stakeholder. mengundang untuk membicarakan PSU. Namun sesuai dengan pertimbangan hakim beberapa orang tidak memenuhi syarat.
“saya sampaikan jangan berinisiatif dalam pilkada bagi yang tidak mempunyai DPT “ katanya.
kata Iwan Rompo,KPU Muna sudah diberikan warning teguran oleh DKPP,” Jangan rusaki lagi pilkada di Muna” tambahnya.
“mari kita lakukan Falidasi, jangan yang sudah meninggal tapi masih memilih,dan C.6 (Surat pangilan) harus diberi pada pemiliknya.” Tuturnya.
Kontributor : Bensar