Raha, Koran Sultra – Forum solidaritas Muna peduli kekerasan seksual, melakukan kampanye dengan menurunkan ratusan massanya di bundaran tugu Muna Kamis,(19/5) sekitar pukul 19. 00.
Mereka melakukan aksi dengan memperlihatkan spanduk-spanduk berisi berbagai pesan. Salah satunya adalah tentang sikap mereka terhadap peraturan terkait hukum kekerasan seksual. Pelecehan Seksual Terjadi karena Krisis Figur Marak Pelecehan Seksual, “tolak kekerasan seksual,” demikian salah satu tulisan pada spanduk mereka.
Selain itu ada juga bertuliskan penolakan terhadap hukuman kebiri. Sebelumnya Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mendorong agar hukuman kebiri diterapkan kepada pelaku kejahatan seksual. Hukuman kebiri itu, yakni menghilangkan hasrat seks.
“karena hukum kebiri melangar hak asasi manusi (Ham)perpu sama halnya tidak manusiawi lagi”ujar Ketua kordinator penangung jawab Yustina Fendrita.
“ kampanye malam ini dilaksanaka kampanye isidental,untuk menyikapi maraknya kejadian kasus di indonesia maupun dikabupaten Muna” ujar direktur Yayasan Lambuina.
Dalam wawancaranya, Yustin Mendesak aparat penegak hokum agar mengusut tuntas kasus kasus kekerasan seksual dan memberikan hukuman yang maksimal sehinga menjadi efek jerah, “ Tak hanya itu pemerintah agar mengitegrasikan pendidikan kesehatan reproduksi seksualitas dalam kurikulum pendidikan, sehinga perempuan dapat di hargai para kaum laki laki, kelak nanti tidak menjadi pelaku seksual.”tutupnya.
Kontributor : Bensar