Tak Lagi Terima Dana Tunjangan Dacil, Puluhan Guru Mengadu di DPR

Puluhan Guru saat mempertanyakan Dana Tunjangan DACIL di DPRD Muna, foto : Bensar

Puluhan Guru saat mempertanyakan Dana Tunjangan DACIL di DPRD Muna, foto : Bensar
Puluhan Guru saat mempertanyakan Dana Tunjangan DACIL di DPRD Muna, foto : Bensar

Raha Koran Sultra – Puluhan Guru di Kabupaten yang mengabdi di Daerah Terpencil (DACIL) mengadu ke DPRD Kabupaten Muna, senin 23/05.

Pasalnya, ratusan orang guru Dacil ini mengaku sudah tidak lagi menerima Dana Tunjangan DACIL sebagaimana yang biasa mereka terima, sementara rekan mereka sesama Guru Dacil sudah menerima Dana Tunjangan tersebut.

Informasi yang dihimpun Sekitar 372 orang rekan mereka sesama Guru Dacil tidak lagi menerima Dana Tunjangan Dacil ini untuk tahun 2016.

Kadirman seorang guru SMP 1 Wakorumba Selatan (Wakorel) ditemui oleh media ini mengatakan penerima dacil ditahun 2016 ini mereka tidak lagi mendapat Dana Tunjangan dacil seperti tahun sebelumnya, “anehnya saat kita pertanyakan di Diknas pendidikan kabupaten Muna mereka memberikan alasan tidak diusulkan oleh ditahun 2016 ini” katanya

“hasil pengamatan kami ada hubunganya dengan politik, karena ada salah satu oknum pejabat katanya kalau berseberangan tidak mendapatkan gaji dacil” bebernya digedung DPRD Muna bersama rombonganya.
Kata Kadirman, yang datang ini adalah guru guru dari wilaya seberang, diantaranya Wakorsel, pasir putih, pasikolaga dan towea, sementara guru lainnya belum bergabung.

“ini baru wilayah seberang yang datang sekitar puluhan guru yang datang, kita belum gabung dengan guru guru dikecamatam lainya. Dan tergabung guru GTT dan PNS” Ucapnya.
Sementara itu anggota komsi I DPRD Muna La Irwan SIP mengaku aneh dengan perlakuan Diknas Kabupaten Muna.

” Kenapa sebagian guru dapat dacil dan sebagian lagi tidak. Kalau dasarnya pihak Diknas mengatakan bahwa Kabupaten Muna sudah keluar dari status sebagai daerah tertinggal menjadi daerah berkembang atau maju, cabut SK Mentri dan SK Bupati Muna, yang memuat tentang aturan menerima dacil. Agar semua guru di daerah terpencil di Kabupaten Muna, tidak ada lagi yang menrima dacil, ini ada yang terima ada juga yang tidak. Hal ini akan kami pertanyakan pada Diknas Kabupaten Muna,” kata politikus Partai Hanura ini saat ditemui d Gedung DPRD.

Ditempat terpisah Kabid Tenaga Tehnis Diknas Kabupaten Muna Masrul, SPd. MPd ketika dikonfirmasikan hal ini mengatakan sejak tahun 2015 Diknas Muna tidak lagi mengusulkan Dacil ke Pemerintah Pusat, karena Kabupaten Muna tidak lagi bertatus sebagai daerah tertinggal.

” Sejak tahun 2015, kita tidak lagi mengusul dacil ke pemerintah pusat, karena Kabupaten Muna bukan lagi bersatus daerah terttingal. Makanya dacil tidak lagi kita peroleh,” kata Masrul, SPd, MPd via polselnya pada koran ini kemarin ketika dikonfirmasi hal ini. Sayangnya Masrul, SPd, MPd mungkin tidak tahu, kalau sebagian besar guru guru di daerah terpencil, sampai hari ini masih menerima dacil.

Kontributor : Bensar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *