Raha, Koran Sultra – Insiden keributan saat pelaksanaan Falidasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) jelang PSU Jilid II di Kabupaten Muna yang dilakukan disalah satu Rumah Makan di Raha rabu 8/6 kemarin tak dihadiri oleh Pihak Kepolisian Maupun Pihak TNI.
Ketidak hadiran unsur penegak hukum ini disebabkan terlambatnya surat pemberitahuan yang dilayangkan oleh Pihak KPU kepada lembaga Penegak Hukum didaerah ini.
“kami tidak disurati oleh pihak KPU. “ujar Kompol. Rofiko Yulianto.Sik Waka Polres Muna. Saat ditemui Kamis (9/6) diruang kerjanya.
KPU melaksanakan falidasi dilapangan yang dimulai dari kelurahan Raha I bersama Bawaslu,tim Paslon, Dinas Capilduk,Lurah dan PPL. Sedangkan pihak kepolisan dan TNI tidak terlihat di lapangan.
Menurut Wakapolres Surat dari KPU diterima pihaknya sehari sesudah insiden keributan terjadi, ” KPU baru saja masuk suratnya sekitar pukul 9. 00 pagi di Polres (9/6). ” tambahnya.
Setelah surat tersebut diterima, pihaknya langsung menugaskan Anggotanya yang dilengkapi dengan Persenjataan
” 8 anggota polisi diturunkan, masing-masing TPS 4 personil untuk mengawal perjalanan falidasi serta dibekali senjata.”tegasnya.
Ketua KPU Muna Amin Rambega yang dikonfirmasi diruang kerjanya enggan berkomentar lebih jauh “no komen dulu”, ucapnya singkat
Padahal pada Pertanyataan Amin Rambega disela sela kejadian pada tanggal (8/6) lewat via ponselnya mengatakan pihaknya sudah memanggil pihak Polri dan TNI, Namun disaat itu belum dating, Katanya.
Kontributor : Bensar