Andoolo, Koran Sultra – Dugaan adanya Calo Penyesuaian Ijasah (PI) di BKD Konsel membuat Wakil Bupati Konawe Selatan DR.H.Arsalim Arifin SE.MSi “Geram”.
Kepala BKD Konsel langsung dipanggil menghadap dan memberikan Klarifikasinya terkait adanya Dugaan Praktek Calo di Lingkup instansinya.
Tak tanggung – Tanggung, Wabup Konsel ini langsung memerintahkan untuk memberikan sanksi tegas kepada Oknum PNS yang terindikasi bahkan dirinya pun tidak segan-sedag memerintahkan (BKD) untuk lagsung memberhentikan oknum PNS yang menjadi calo tersebut.
“Hari ini juga, saya perintahkan BKD untuk mengeluarkan dari BKD oknum itu. Bila perlu lempar di daerah yang paling terpencil,” Geramnya.
Arsalim Arifin saat di konfirmasi wartawan mengatakan, persoalan ini sangat meresahkan di lingkungan Pemda Konsel, sehingga pihaknya tidak ingin praktek calo itu berlanjut di tubuh BKD. Apalagi lembaga tersebut adalah yang paling rawan terjadi percaloan atapun pungli. Tentu hal ini sangat bertentangan dengan aturan PNS.
” Dari pada jadi bumerang, langsung beri sangsi dengan cara mencopot posisinya di BKD,” Tegasnya.
Arsalim berharap, dengan dikeluarkannya oknum PNS yang bersangkutan yang telah mencederai Instansi BKD itu, agar itu menjadi teguran sekaligus ancaman keras bagi para oknum yang mencoba melakukan pungli di BKD.
“Jadi saya tekankan sekali lagi, semoga ini menjadi pembelajaran. Kita inginkan PNS kita terbebas dari praktek percaloan,” harapnya.
Hal serupa diungkapkan oleh Plt kepala BKD Konsel, Dra. Yuliana, MM. bahwa sudah memanggil oknum yang bersangkutan, IL untuk dimintai keterangan.
“Dia staf biasa di bidang pengembangan karir Sementara yang menyangkut ini adalah bagian mutasi. Tapi atas tindakannya ini kita tetap berikan sangsi dengan cara dikeluarkan dari BKD,” ungkapnya.
Di tambahkanya, dari hasil interogasi terhadap bawahannya itu, IL mengaku hanya sekedar bercanda. Lagi pula kata dia, untuk pengurusan penyesuaian ijazah (PI) bukan bidangnya.
“Namun ini tetap saya tekankan itu tidak seharusnya ia lakukan. Dan ini juga akan menjadi bahan pembelajaran dan pengalaman. Jadi sangsinya itu kita keluarkan sesuai amanah wakil bupati. Sudah ada surat pemberhetiannya terhadap oknum tersebut,”Tegasnya.
Kontributor : Kasran