La Ode Rifai Pedansa: KPU Muna Melampaui Batas

Konferesi pers d Posko Rumah Kita, La Ode Rifai Pedansa (Berbaju Kaos) foto : Bensar

Konferesi pers d Posko Rumah Kita, La Ode Rifai Pedansa (Berbaju Kaos) foto : Bensar
Konferesi pers d Posko Rumah Kita, La Ode Rifai Pedansa (Berbaju Kaos) foto : Bensar

Raha, Koran Sultra – PSU Jilid II Kabupaten Muna sudah usai digelar pada Minggu 19/06 kemarin.
Insiden kericuhan yang terjadi pada saat pemungutan suara di TPS 4 Wamponiki Kecamatan Katobu dinilai oleh Ketua Tim Pemenangan “Rumah Kita” Paslon Nomor Urut 1 La Ode Rifai Pedansa adalah bentuk pelampauan wewenang oleh KPU.

Kericuhan terjadi dipicu akibat puluhan warga yang tidak dapat menyalurkan hak pilihnya, selain itu massa juga memprotes Kehadiran Anggota KPU Muna di Lokasi Pemungutan Suara di TPS 4 Wamponiki yang menilai keberadaan anggota KPU Muna di tempat itu dianggap mengintervensi pemilih di KPPS yang masih bertugas.

“ anggota KPU terlihat di TPS 4 Wamponiki itu melampaui batas kewenangan.” ujar La Ode Rifai Pedansa yang juga salah satu tokoh pendiri PDIP saat menggelar Konferensi PERS di Posko Pemenangan “Rumah Kita”.

Menurut Rifai Pedansa dirinya sempat menyaksikan pada saat pemugutan suara,terjadi ricuh masa pendukung Rusman Emba yang telah menyalurkan hak pilihnya di TPS namun tidak berikan haknya,sedangkan masyarakat diserta bukti KTP dan Kartu Keluarga.

“anggota KPU mengintervensi dan kemudian menyalahi aturan serta langgar etika” ungkapnya.
Kata Rifai,tidak boleh meghalang halangi pemilih yang mempunyai identitas dan itu jelas KPU RI sudah menyampaikan dan mempunyai aturan, kenapa KPU langgar aturanya sendiri katanya dengan nada bertanya.
“tentunya hal ini akan kita Laporkan di DKPP” tegas ketua tim pemenangan Rusman Emba dihadapan masa pendukungnya.

Kontributor : Bensar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *