Dishub dan Syahbandar Wakatobi di Desak Tutup “Pelabuhan Tikus”

Massa Amali sedang Orasi depan Kantor Dishub Wakatobi. Foto Surfianto Nehru

Massa Amali sedang Orasi depan Kantor Dishub Wakatobi. Foto Surfianto Nehru
Massa Amali sedang Orasi depan Kantor Dishub Wakatobi. Foto Surfianto Nehru

Wakatobi, Koran Sultra – Aliansi Mahasiswa Liya (Amali -Wakatobi) mendesak dua instansi yang berwenang terhadap pelabuhan untuk menutup secara total pelabuhan-pelabuhan “tikus” tersebut.

Dalam aksinya, koordinator lapangan (Korlap) Safitra menyebut baik Dinas perhubungan, Komunikasi dan Informatika maupun Syahbandar unit Wakatobi tidak memiliki alasan lagi untuk menunda penutupan pelabuhan tikus setelah beberapa pelabuhan pemerintah diaktifkan.

“Aktifnya pelabuhan tikus ini bukan saja daerah yang telah dirugikan tetapi menjadi pintu masuk suburnya peredaran barang ilegal, baik itu rombengan (RB) alias pakaian bekas, senjata api (senpi) maupun barang-barang lain yang mudah diseludupkan ke Wakatobi,” terang Safitra.

Korlap lainnya, Arsid,jika pelabuhan tikus selama ini menjadi pelabuhan yang mudah dilalui para Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian terutama yang terduga sebagai pelaku pada kasus-kasus kejahatan berat seperti pelaku pembunuhan.

“Kita tidak boleh lagi biarkan pelabuhan tikus itu beroperasi di Kabupaten Wakatobi ini selain merugikan daerah ini sebagai sarana semua penjahat mudah lewat baik penjahat penyeludup maupun penjahat pelaku kejahatan, Dishub dan Syahbandar harus tutup,” tuntutnya.

Kepala Dinas perhubungan, Komunikasi dan Informatika,Sarifuddin,Sm.Hk,S.Sos, serta kepala Satuan kerja(Satker) Syahbandar Unit Wakatobi Abdul Rahim yang berhasil ditemui pendemo, Kamis lalu, di ruang kerjanya masing-masing menyebut solusinya seragam.

Kata Sarifuddin, Saat ini pihaknya telah melakukan koordinasi kembali baik pihak Syahbandar, KPLP serta pihak Kepolisian dan kejaksaan Negeri Kabupaten Wakatobi untuk menyurati serta melakukan pendekatan secara persuasif terutama kepada pemilik kapal dan pemilik pelabuhan tikus agar kedua pengusaha ini taat aturan.

“Bukan saja baru kita mulai saat ini tapi sebelumnya sejak Pak Damanik jadi Kapolres kita sudah pernah kita sama-sama turun langsung kesemua pelabuhan,saat ini ada lima pelabuhan yang selalu operasi dan triknya selalu main kucing-kucingan, ada yang awasi tidak sandar tapi kalau sudah tidak diawasi berlabuh dan bongkar,” ungkapnya.

Menurutnya tindakan pemilik kapal dan pemilik pelabuhan ini mestinya sadar aturan apalagi sebagian besar pemiliknya kapasitas menafsirkan hukum dengan baik, dimana ada pemilik pelabuhan anggota DPRD serta keluarga pejabat sehingga tanpa diperintah sudah pasti ada kesadaran dari pemilik itu sendiri.
Hanya saja kata dia, bukan berarti Dishub mengabaikan tanggungjawabnya sebagai dinas yang memiliki kewenangan untuk menyampaikan itu kepada Bupati Wakatobi untuk melakukan upaya penutupan pelabuhan tikus yang disinyalir merugikan masyarakat tersebut.

“Kalau mengenai kinerjaku jika dianggap lalai tolong dievaluasi, detik ini juga kalau memang dievaluasi sampaikan sama pak Bupati, saya tidak munafik, saya juga kesal mengenai pelabuhan tikus ini, siang kita larang malam beroperasi, ini bukan sekali kita suarakan tapi hingga ke Mentri perhubungan pun saya sudah sampaikan ini,” kesalnya saat dituding mengabaikan tanggungjawabnya mengawasi pelabuhan tikus.

Kontributor : Surfianto Nehru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *