Dua Oknum Polisi di Wakatobi Aniaya Warga

Foto korban baju putih saat melapor di Polres Wakatobi. Foto Surfianto Nehru

Foto korban baju putih saat melapor di Polres Wakatobi. Foto Surfianto Nehru
Foto korban baju putih saat melapor di Polres Wakatobi. Foto Surfianto Nehru

Wakatobi, Koran Sultra – Polisi yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat malah melakukan penganiayaan dengan “menodongkan pistol” ke sejumlah masyarakat di Kelurahan Mandati Satu, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jum’at (15/7/2016) pukul 17.00 Wita sore kemarin.

Dua orang oknum anggota Kepolisian Resor (Polres) Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) inisial WH dan JS diduga telah melakukan penganiayaan terhadap La Uun (22) warga Kelurahan Mandati Satu, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, Jumat (15/7) sore sekitar pukul 17.00 Wita.

Menurut korban Uun, oknum anggota Polres Wakatobi yang baru saja di pindahkan dari Kota Kendari ini, melakukan penganiayaan saat mabuk. Usai pesta Minuman Keras (Miras) disalah satu tempat karaoke keluarga (Family Planet Karaoke) beralamat di Kelurahan Mandati Satu kecamatan Wangi-Wangi Selatan. Namun sebelumnya, dua anggota Polisi berpangkat Bripka ini sudah mabuk sebelum masuk ke tempat hiburan tersebut.

“Saat itu mereka berdua baru keluar dari ruang karaoke. Kebetulan karena polisi yang satu saya kenal, langsung saya sapa, ‘wah, anggota polisi itu mirip letingku’. Tiba-tiba WH marah dan langsung membenturkan kepala saya ke dinding,” terang Uun usai melaporkan penganiayaan yang ia alami di Polres Wakatobi kepada sejumlah wartawan.

Bukan hanya itu, Uun menambahkan setelah itu dia juga sempat di cekik oleh WH serta di todongkan pistol di lehernya.

“Kamu mau apa, mau saya tembak. Untung saya kabur, kalau tidak saya mungkin sudah di tembak sama polisi itu,” kata korban sambil menirukan kejadian itu.

Hal yang sama juga di sampaikan salah seorang kerabat korban.

“Korban Uun lewat di depan karaoke itu, tiba-tiba dua orang polisi itu keluar dan memanggil Uun. Saat Uun mendekat, dua orang polisi itu langsung menganiaya Uun hingga memar dibeberapa bagian tubuhnya termasuk dibagian kepala,” ungkap Soni, saat dikonfirmasi wartawan.

Sambung Soni, dua orang polisi anggota Polres Wakatobi tersebut bahkan sempat menondongkan pistol kepada korban dan beberapa orang warga yang ada disekitar kejadian.

“Dua orang polisi itu sempat menodongkan pistol kepada Uun dan juga pemilik karaoke saat hendak melerai,” katanya.

Lucunya, pada saat WH dan JS di lerai salah satu anggota polisi, Aipda Ansar Pasombok, dua pemberani ini sempat mengancam balik senior mereka ini.

“Kamu mau apa. Kamu saya culik nanti kalau sampai saya lihat kau di Kendari,” ancaman WH kepada seniornya, menurut Ansar.

Kapolres Wakatobi, AKBP Didik Supranoto saat dikonfirmasi via telepon selulernya Jumat malam sekitar pukul 10.00 Wita (15/7/2016) membenarkan jika ada dua orang oknum angggota Polres Wakatobi melakukan penganiayaan.

Dua orang oknum anggota polres itu sudah diamankan di ruang Provost Polres Wakatobi.
Namun Kapolres Wakatobi membantah jika dua orang anggotanya pelaku penganiayaan menondongkan pistol kepada korban. Pasalnya, dua anggota itu merupakan bintara baru dan belum memiliki senjata api (senpi).

“Dua anggota itu adalah bintara baru dan belum punya senpi. Mereka saat itu dalam keadaan mabuk dan saya sudah amankan di Provost sekarang,” terang Didik Supranoto melalui pesan singkat (Short Service Message) telepon selulernya.

Kontributor : Surfianto Nehru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *