Pegawai RSUD Muna Keluhkan Pembagian Dana UP

Sejumlah Pegawai RSUD Muna Ke;uhkan Dana UP, foto : Bensar

Sejumlah Pegawai RSUD Muna Ke;uhkan Dana UP, foto : Bensar
Sejumlah Pegawai RSUD Muna Ke;uhkan Dana UP, foto : Bensar

Raha, Koran Sultra – Tidak hanya pasien yang mengeluh,kali ini giliran pegawai RSUD Muna keluhkan tidak menerima Upah Pungut (UP).

Yang dimaksud yakni pungutan retribusi daerah terhadap pencapaian target pendapatan asli daerah (PAD) dilingkungan RSUD, ditahun 2016 sebesar Rp.320.80550 (tiga ratus dua puluhjuta delapan ratus lima puluh lima ribu)mestinya PNS yang bertugas biasanya diberikan haknya.

Meraleka memepertanyakan mengapa tidak mendapatkan ditahun 2016 padahal sebelumnya ditahun 2015 seluru pegawai diberikan haknya.

“tahun ini kami tidak diberikan UP sama sekali,padahal tahun sebelumnya mendapat sebesar Rp.2.900,000,untuk selon 4, dan berkriteria.” keluh Sariati sebagai kepala laboratorium, Senin (22/8) pagi di RSUD dutemui bersama puluhan PNS.

Ada beberapa pegawai inginkan bertemu dengan bendahara yakni Sadaruddin, sapaan akrbnya (Andang)sebagai Kepala Penguna Anggaran (KPA)sekaligus bendahara.
“apa alsanya sehinga kami tidak diberikan dana,sedangkan pegawai lainya diberikan.”ujar.
Sementara itu Mardiana sebagi kepala seksi diklat ditahun 2015 menerima UP sebesar Rp.2.800,000 tahun nihil.

“seprtinya ada kospirasi politic,ada kaitanya dengan pilkada kemarin,karena teman-taman yang lainya mendapatkan UP.”pungkas. Sadaruddin ingin dikonfirmasi tidak berada ditempat.

Kepala RSUD,dr.Tutut Purwanto,dikonfirmasi terpisah,mengatakan saya bukan (KPA) kecuali Sadaruddin sekaligus bendahara yang mengambil alih semuanya.

“terkecuali ditahun 2015 kemarin saya menjadi KPA,semua PNS dapat menerima UP,untuk saat ini saya tidak mengetahui kecuali Sadaruddin.”ujar pembagian UP itu sesuai UU permendagri.

Kontributor : Bensar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *