Raha, Koran Sultra – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna Lakukan penyelidikan terhadap proyek
Pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) menggunakan dana bersumber dari APBD ditahun 2015,sekitar Rp. 5 Miliar.
Tentunya pembangunan Listrik untuk daerah tertinggal adalah menjadi harapan bagi seluruh masyarakat yang diperuntukan daerah pesisir,di desa Moasi Kecamatan Towea.
Kasi intel kajari Muna La Ode Abdul Sofian,menilai terindikasi mengenai proyek PLTS yang melekat di Dinas Pertambangan Kabupaten Muna yang dikepalai Oleh Edwar Efendy.
“terindikasi tidak sesuai kontrak,sekarang ini kita lakukan penyelidikan dulu.”ujar Selasa,(23/8) ditemui awak media.
Besarnya anggaran ABPD ini dikucurkan ditahun 2015,setelah diketahu proyek PLTS dibagia dua aitem,pesisir dan daratan.
“yang kami ketahui untuk saat ini PLTS dipusatkan didesa Moasi daerah pesisir,untuk darat kami belum mengetahui secara keseluruhan.”pungkas.