Kolaka, Koran Sultra – Adanya tunggakan BPJS Kesehatan Pemda Kolaka pada Bulan Maret silam yang berkisar 500 Juta rupiah, Kepala BPKAD Kolaka, Nur Syamsu saat ditemui di ruang kerjanya Selasa ( 30/8) mengaku dirinya tidak akan melakukan pembayaran tersebut, Di karenakan saat itu belum merupakan tanggung jawabnya” Saya tidak akan bayar karena saat itu belum saya yang menjabat, silahkan anda ke pejabat yang lama” katanya.
“ dan anda pers kalau mau angkat beritanya mau baik atau jelek silahkan saja” sambunganya.
Dikatakannya, pada dasarnya dana Pembayaran BPJS kesehatan tersebut sudah di keluarkan, hanya waktu itu Bendahara pengeluaran (Bu dewi red) yang menangani, belum membayarkan, dan hingga sekarang bendahara pengeluaran tersebut tidak Di ketahui dimana keberadaannya bahkan dirinya Sudah menggantikan Bendahara tersebut dengan bendahara yang baru, “ hal tersebut sudah di laporkan ke inspektorat dan BKD, untuk itu jangan hanya BPKAD yang di datangi, di karenakan hal tersebut sudah di laporkan Ke instansi yang berhak menindaki PNS yang malas berkantor,” lanjut nur syamsu
Mengenai tunggahkan Bpjs Kesehatan Sambung Nur yang belum terbayarkan, sama sekali dirinya tidak akan membayarkan ” Sekali lagi saya tidak akan membayarkan Tunggakan itu, bahkan saya sudah mengambil kebijakan, Bendahara yang menangani hal tersebut dan sampai sekarang tidak di ketahui keberadaannya, saya sudah melakukan upaya dengan menahan gajinya dan melakukan peneguran bahkan sudah di laporkan ke BKD dan inspektorat, Untuk di tindak lanjuti” katanya