Kolaka,Koran Sultra – Aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT. Wajah Inti Lestari (WIL) di wilayah IUPnya di Muara Lapao-Pao Kecamatan Wolo kini memanas. Pasalnya ada dua kubu yang pro dan kontra yang saling bertentangan terkait beroperasinya kembali kegiatan pertambangan dari PT. WIL tersebut. Puncaknya kemarin, dua kubu saling demo dan nyaris berhadap-hadapan.
Kubu pertama yang pro terhadap aktivitas PT. WIL yang langsung dikomandoi oleh Kepala Desa Ulu Lapao-pao Tasman yang juga mengaku sebagai Direktur PT. WIL saat ini, datang dengan ratusan massa di gedung DPRD Kolaka. Tidak ada orasi yang disampaikan dalam aksi tersebut namun mereka menyebar beberapa selebaran yang diantara berbunyi : Kami atas nama masyarakat lapao-pao akan melakukan perlawanan dengan cara apapaun pada pihak manapun yang mencoba menghalangi aktivitas penambangan yang dilakukan oleh PT. WIL.
Perwakilan kubu pro tersebut yang berjumlah 10 orang langsung diarahkan ke aula DPRD Kolaka untuk berdialog dengan Komisi III DPRD. Dihadapan Komisi III DPRD Kolaka, Tasman mengatakan bahwa kedatangan mereka untuk memperjelas terkait aktivitas PT. WIL yang sudah sesuai prosedur yang ada.
“Saya mewakili tokoh tokoh masyarakat dan juga sebagai Pemerintah desa dan sekaligus sebagai direktur PT. WIL, perlu saya jelaskan bahwa kami jalan sesuai prosedur sudah tidak ada masalah, makanya kami berani jalan, sehingga kami datang disini untuk meluruskan,apalagi semuanya sudah lengkap ada DPRDnya, ada perwakilan pemerintah dari Dinas Pertambangan, dan Dinas Kehutanan.Karena Kami selalu dirongrong dengan mengatakan bahwa kegiatan kami ini dianggap ilegal tak berizin sesuai aturan pertambangan yang berlaku,kalau memang dikatakan kegiatan ini kami ilegal,tolong tunjukkan dimana ilegalnya,?,” papar Tasman didepan para anggota dewan DPRD kolaka.
Tasman juga memaparkan bahwa kegiatan penjualan ore nikel PT. WIL sudah sesuai prosedur dan sudah dikoordinasikan dengan semua pihak yang terkait. “Bahkan Dirjen Minerba sendiri sudah pernah datang di sana dan langsung turun kelapangan dimana tempat area kami melakukan penambangan, dan dikatakannya tidak ada jalan selain ini dijual, sebab kalau tidak dijual negara juga bisa bisa dirugikan, perusahaan dan masyarakat,” ungkap Tasman.
Beberapa perwakilan masyarakat dari kubu ini juga ikut menyampaikan bahwa kehadiran PT. WIL ini sangat banyak membantu para warga. “Kami berterima kasih kepada PT. WIL,dengan kehadirannya di Wolo sangat membantu bagi warga, seperti bantuan rumah ibadah, kami masyarakat Wolo siap mendukung untuk Kegiatan penambangan PT. WIL didaerah wolo,” tutur Adi Junaid warga Wolo.
Selain itu perwakilan masyarakat lainnya mengatakan bahwa kegiatan PT WIL memberikan dampak positif yang sangat baik diantaranya, PT. WIL telah membukakan bagi lapangan kerja terhadap 170 orang mesyarakat lokal yang ada dikecamatan wolo tersebut.
PT. WIL juga secara rutin memberikan konpensasi kepada 778 Kepala Keluarga (KK) dan bantuan-bantuan lainnya dalam bentuk sumbangan,PT. WIL juga selama melakukan aktivitas penambangan selalu berjalan tertib dan menunaikan kewajibannya untuk melakukan pembayaran pajak kepada negara.
Dari pemaparan kubu tersebut Ketua Komisi III DPRD Kolaka, Muh. Ajib Majib mengatakan pihaknya akan selalu mendukung dalam kegiatan pertambangan jika semuanya itu sesuai prosedur yang berlaku,”Saya lihat memang sudah lengkap,mulai dari rekomendasi Bupati yang ada yakni mengenai penjualan ore nikel Dari Dinas Pertambangan propinsi sulawesi tenggara juga sudah ada, dan Ijin penggunaan pelabuhan khusus juga itu sudah ada, bahkan dari Dirjen Kementrian pertambangan juga sudah ada dan yang lain lainnya, saya kira kita selalu dapat mendukung dalam kegiatan ini yang sesuai prosedur,” tutur Ajib.
Belum usai dialog antara Komisi III DPRD Kolaka dengan kubu Tasman, kubu yang kontra terhadap kegiatan penambangan PT. WIL juga datang membawa puluhan massa yang mengatasnamakan warga Desa Babarina kecamatan wolo yang terkena dampak lingkungan terhadap kegiatan pertambangan PT. WIL. Dan mereka melakukan orasi didepan gedung perkantoran Bupati Kolaka yang jaraknya antara kurang lebih 100 meter dari ratusan massa kubu Tasman.
Korlap kubu kedua ini, Zakiman dalam orasinya mengatakan dengan adanya aktivitas pertambangan biji nikel yang ada di Desa Muara Lapao-pao Kecamatan Wolo Kab. Kolaka telah memberi dampak yang secara nagatif terhadap warga sekitarnya. terutama bagi warga desa Babarina. “Dan pihak PT WIL itu seharusnya dapat memberikan dampak positif terhadap masyarakat khususnya masyarakat desa Babarina, namun hal tersebut tidak dilakukan oleh pihak perusahaan PT.WIL yang melakukan aktivitas tambang.
Bahkan akibat dari aktivitas Penambangan tersebut menyebabkan sebagian besar mata pencaharian masyarakat desa babarina menipis khususnya masyarakat pesisir pantai Babarina yaitu nelayan dan petani rumput laut telah tercemar limbahnya,apalagi mengenai lokasi masyarakat desa Babarina yang terkesan tidak diakui oleh pihak perusahaan PT.WIL” papar Zakiman.
Jadi kami sebagai warga masyarakat babarina meminta terhadap pihak pemerintah yang terkait dan juga pihak anggota DPRD kolaka agar dapat memanggil pihak pimpinan PT.WIL yang melakukan aktivitasnya diarea ulu lapao pao yang diduga belum mengantongi izin pertambangan yang sebenarnya sesuai peraturan yang berlaku dinegara Republik Indonesia ini,dan apabila permintaan kami tidak diindahkan jangan salahkan warga masyarakat pesisir babarina melakukan hal hal yang tidak diinginkan.sebab pada dasarnya selama hadirnya PT.WIL di daerah kecamatan wolo ini dan melakukan penambangan masyarakat pesisir pantai babarina sangat berdampak negatif,bukan membawa warga masyarakat menjadi sejahtera malah membawa masyarakat menjadi miskin akibat dampak limbah yang menyebar kepesisir pantai babarina,dan nilai penghasilan untuk sekarang ini bagi masyarakat nelayan sangat minim.tutur Zakiman dalam orasinya.
Kedatangan kubu kedua ini yang dinahkodai oleh Zakiman SH tersebut membuat situasi makin memanas.Dan diKubu Tasman nyaris panas dan langsung keluar dan berkumpul di jalan raya dihalaman kantor DPRD kolaka.dan kedua kubu ini nyaris saling berhadap-hadapan.Melihat situasi ini yang semakin memanas ratusan aparat kepolisian Polres kolaka berusaha memblokade kedua kubu agar tidak saling berhadapan. Tak ingin terjadi kericuhan Polres Kolaka juga menurunkan satu unit water canon dan menyiapkan satu pasukan anti huru hara.dan akhirnya kedua kubupun ini langsung membubarkan diri setelah menyampaikan aspirasinya masing masing.