Kendari, KoranSultra.com– Sebelas pasangan calon (Paslon), kepala daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra), terdiri dari tiga kabupaten dan kota terpaksa harus menjalani pemeriksaan urin ulang. Hal tersebut ditenggarai adanya permasalahan tehnis pada saat tahap awal pemeriksaan urine yang berlansung di beberapa tempat.
Kepala Bidang Rehabilitasi La Mala menjelaskan, pemeriksaan urin akan kembali dilakukan terhadap beberapa Paslon tersebut. Namun kali ini, pemeriksaan itu tidak lagi berlangsung di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Sultra, tetapi di BNN Pusat Jakarta.
“Bukan berarti terindikasi atau positif, tetapi hanya ada permasalahan tehnis. Ada tiga kabupaten/kota, saat pemeriksaan urin hingga hasil yang tidak maksimal, sehingga harus dilakukan ulang, yakni Kabupaten Buton Selatan (Busel) empat Paslon, Bombana empat Paslon dan Kota Kendari tiga Paslon. Pemeriksaan ulang itu akan dilakukan pada Jumat (30/9), di BNN Pusat, Jakarta,”jelasnya, kamis (29/9).
Sebelumnya, sebanyak 15 paslon Bupati dan walikota di Sultra telah menjalani pemeriksaan urin di BNNP Sultra. Namun, pasca beberapa hari pemeriksaan urin itu usai, sejumlah isu tidak sedap menerpa sejumlah paslon. Isu tersebut muncul adanya dugaan beberapa paslon yang terindikasi narkoba. Namun, isu tersebut telah diklarifikasi oleh pihak BNNP sendiri yang mengkalim bahwa itu hanya permasalahan tehnis, tidak ada yang terindikasi.