Kendari, koransultra.com – Direktorat Pol Air Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), amankan delapan karung berisi bahan peledak (Handak) jenis amonium nitrat, di pesisir pantai dusun Boepapah desa Lengora Pantai Kecamatan Kabaena Utara, Kabupaten Bombana, pada Minggu (2/10), sekitar pukul 11.00 wita.
Kasubdit PPID Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh yang dikonfirmasi, membenarkan adanya handak yang berhasiol diamankan oleh personil Dit Pol Air. Ia mengungkapkan, selain mengamankan delapan karung amonium nitrat, kepolisian juga mengamankan 101 botol handak siap ledak.
“Penangkapan itu bermula ketika, personil Dit Pol Air Polda Sultra, menggunakan kapal patroli menemukan Handak tersebut. Setelah menemukan adanya temuan tersebut, selanjutnya personil disekitar lokasi penemuan tersebut kemudian bersembunyi dibalik pohon bakau. Tidak lama kemudian, pada pukul 16.00 wita, tiba-tiba datang dua orang menggunakan perahu tanpa nama mendekati tempat penyimpanan handak tersebut. Setelah kedua orang tersebut mendekati tempat tersebut, tiga personil kepolisian kemudian menyergap ketiganya,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku yang diduga pemilik handak tersebut, diketahui berinisial RU (45) dan AR (19). Ditempat tersebut, kepolisian juga menemukan barang bukti balinnya berupa satu buah GPS merk Garmin, satu botol aqua ukuran 1,5 liter berisi ammonium nitrat, tiga botol kratingdaeng kosong, dua botol M150, tiga potong kayu yg diruncingkan, satu buah obat nyamuk, satu buah plastik warna hijau yang di runcingkandan satu lempeng kecil almunium.
“Setelah menangkap kedua pelaku dab beberapa barang bukti yang ditemukan ditempat penyimpanan tersebut, selanjutnya keduanya dibawa ke markas Dit Pol Air Polda Sultra untuk diamankan. Sementara barang bukti lainnya juga diamankan guna sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Diamankannya kembali delapan karung Handak tersebut, menambah jumlah tangkapan Dit Pol Air Polda sultra, mengungkap temuan Handak jenis Amonium Nitrat di Sultra.
Pengungkapan sebelumnya, pada Kamis (15/9), Dit Pol Air Polda Sultra mengamankan 61 karung ukurang 25 kilogram (kg) yang berisi amoniu nitrat, disebuah rumah toko (Ruko), kecamatan Poleang, Kabupaten Bombana. Bahan berupa Amonium Nitrat tersebut merupakan bahan yang sering digunakan untuk pembuatan bom ikan.