
Kendari, KoranSultra.com– Menindaklanjuti adanya temuan aktivitas aliran Syiah di Kota Kendari, Kementrian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra), mengingatkan agar lembaga tersebut tidak menyalahi aturan. Baik secara hukum, maupun Agama.
Penyebaran paham aliran yang diduga menyesatkan ini, dapat meresahkan umat Islam. Sehingga sangat dilarang keras oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Hal ini diungkapkan, oleh kepala kantor Kemenag Sultra, Mohamad Ali Irfan, saat ditemui KoranSultra.com, di Mapolda Sultra, Kamis (13/10).
” Saya juga pesan pada kawan-kawan Syiah di Sultra, untuk memperhatikan norma-norma kenegaraan dan etika dalam berorganisasi. Dan jika membuat kegiatan, sebaikanya dikoordinasikan kepada pihak lembaga hukum terkait,” pesannya.
Kata Muhamad Ali, sejauh ini, pihaknya belum pernah koordinasi pada lembaga Syiah yang ada di Sultra. ”Persoalanya Syiah yang ada di Kendari ini telah mendatangkan ulama dari negara Iran, tanpa sepengetahuan Kakanwil dan pihak Polda Sultra,” ujar dia.
Sebagai instansi yang membidangi persoalan Agama, pihaknya akan memanggil lembaga Syiah untuk mengadakan musyawarah dan mencari solusi. Agar dalam melaksanakan kegiatan yang diaggap melanggar norma dan etika hukum, tidak terulang lagi.
“Jika memang ditemukan adanya penyebaran paham didalam Syiah tersebut, itu harus perlu diwaspadai agar tidak mengganggu kententraman umat Islam lainnya yang berada di Kendari. Apalagi, bagian – bagian yang terdapat dalam Syiah itu sendiri bukan lagi menjadi rahasia tertutup, melainkan sudah diketahui oleh banyak masyarakat,” kata Kemenak Sultra.
Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak dinginkan, seperti yang terjadi pada beberapa waktu lalu, saat lembaga Syiah tengah melaksanakan sebuah kegiatan disalah satu Hotel di Kendari, yang nyaris terjadi pembubaran paksa oleh warga sekitar kata dia, bakal memanggil aliran tersebut.
Sebelumnya diketahui, sekitar 100 orang anggota Syiah yang sedang melaksanakan perayaan Asyura di salah satu Hotel yang ada di Kendari, mendapat penolakan yang nyaris dibubarkan oleh Ormas Islam Kendari Selasa (11/10) lalu.
Aksi penolakan dan pembubaran oleh ratusan ormas selasa lalu, beruntung berhasil diredam oleh petugas kepolisian. Karena dilakukan mediasi dari aparat tersebut.