Kendari, KoranSultra.com– Sunggu sangat disayangkan tindakan yang dilakukan oleh seorang oknum anggota TNI inisial KH, terhadap seorang anggota Kepolisian Polda Sultra, Bripka Bahji Ipa, yang tengah melakukan pengecekan dugaan adanya aktivitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pelabuhan Batu Kota Kendari.
Oknum TNI, KH berpangkat Pembantu Letnan Dua (Pelda) di satuan Detasemen Pembekalan dan Angkutan (Denbekang) TNI AD itu, menikam Bripka Bahji dengan menggunakan sebuah pisau. Sehingga mengakibatkan Bripka Bahji mengalami luka tusukan dibagian atas perut, lebam di pipi kiri dan lecet pada pergelangan tangan kanan dan kiri.
Informasi yang berhasil dihimpun KoranSultra.com, kejadian tersebut terjadi pada, Sabtu, (15/10) pukul 15.00 Wita. Bripka Bahji Ipa sebelumnya telah mendapat laporan dari masyarakat, jika ada aktivitas penimbunan BBM jenis Solar di wilayah Pelabuhan Batu, Kecamatan Kendari.
Setelah dilakukan penyelidikan guna mengecek kebenaran adanya praktik bongkar muat BBM bersubsidi di pelabuhan tersebut, Bripka Bahji Ipa menemukan adanya satu unit angkutan umum jenis Mikrolet yang sedang melakukan Bongkar muat BBM di sebuah penampungan.
Korban langsung mempertanyakan pada pemilik penampung BBM tersebut. Tidak lama kemudian muncul salah seorang oknum TNI KH di lokasi, dengan mengenakan pakaian preman. Keduanya sempat beradu mulut, mempertanyakan kapasitas masing masing.
Secara tiba tiba pelaku KH langsung menyerang Korban dengan memukul pipi kiri dan pergelangan tangan kanan dan kiri korban, yang kemudian menikamnya pas dibagian atas perut. Akibatnya Bripka Bahji Ipa itu harus di larikan kerumah sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif.
Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Sunarto membenarkan atas insiden penikaman seorang anggota Polda Sultra yang bertugas di Subdit 1 Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra.
” Saat ini pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Sultra tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan penimbunan BBM ilegal jenis Solar tersebut,” ujar AKBP Sunarto.