Kendari, Koran Sultra – Lahan Seluas 50 Hektar Are (HA) yang diduga diserobot oleh korporasi perusahaan PT Baula Petra Buana, di desa Bungin Permai, kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan merupakan kawasan basis pertahanan keluarga besar desa setempat pada saat zaman perang yang dikenal dengan sebutan Wawobende.
Hal tersebut diungkapkan oleh koordinator pemilik lahan, Subair, bahwa diatas lahan tersebut hingga kini masih terdapat peninggalan sejarah desa setempat, berupa makam leluhur yang pernah tinggal dilahan tersebut.
Untuk itu hingga kini lahan tersebut masih dipertahankan oleh pihak keluarga yang mengklaim sebagai pemilik lahan yang diwarisi oleh nenek moyang Wawobende.
“Kami menginginkan pihak perusahaan, untuk mengakui bahwa lahan seluas 50 Ha itu merupakan warisan leluhur kami. Sehingga dengan adanya pengakuan tersebut, hak kami sebagai pihak yang diwariskan atas lahan itu dapat mengambil hak untuk keluarga besar kami,”ujarnya, Selasa (22/11).
Namun hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan belum melakukan pertemuan dengan pihak masyarakat setempat serta pihak keluarga yang mengklaim sebagai penerima warisan tersebut.