KENDARI, Koran Sultra – Rencana Gerakan aksi bela Islam jilid III pada 2 Desember mendatang, dalam bentuk gelar sajadah Salat Jumat, disepanjang jalan protokol Sudirman-Thamrin, atau Bundaran HI, tidak diijinkan oleh Panglima TNI, Hal tersebut diungkapkan, Komandan Pangkalan Utama TNI AL VI, Laksamana Pertama TNI Yusup.
Dirinya mengatakan dalam menyampaikan pendapat di muka umum ada batasan-batasannya. Pertama tidak dilakukan dengan mengganggu hak asasi orang lain dengan menutup jalan protocol, jelasnya.
“Berdasarkan hasil rapat yang saya ikuti di Jakarta, ada beberapa keputusan yang dilahirkan terkait adanya rencana aksi yang dilakukan pada 2 Desember nanti. Pertama, jangan mengganggu hak asasi orang lain, jalan protokol tidak boleh dihalangi,”ujar Yusup, saat ditemui sejumlah awak media di markas Komando Lanal Kendari, Kamis, (24/11).
Ia juga mengemukakan, dalam menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara dan mempersilakan, jika unjuk rasa dilakukan di tempat yang memang sudah diatur dalam undang-undang.
“Penyampaian aspirasi massa, itu diperbolehkan. Asalkan tidak mengganggu ketertiban umum, hingga merusak fasilitas apalagi sampai kalau terjadi penjarahan terhadap tempat usaha berupa kios dan lain sebagainya,”pungkasnya.