KENDARI, KORANSULTRA.COM – Kisah hubungan asmara Suwardi (32) dan Sri Wahyuni (29), kini harus terhenti di kantor Kepolisian. Keduanya tertangkap warga setelah kedapatan sedang melakukan hubungan intim, disebuah Puskesmas pembantu (Pustu) yang terletak di Desa Puday, kecamatan Wonggeduku, kabupaten Konawe.
Kekecewaan Sri Wahyuni pun semakin dalam, setelah mengetahui pria yang didijadikan kekasihnya itu, ternyata seorang oknum Polisi gadungan. Terungkap, Suwardi belakangan ini diketahui berprofesi sebagai penjual nasi goreng disebuah rumah makan disekitar teluk Kendari Beach (Kebi).
Namun nasi sudah menjadi bubur, keduanya tetap harus menjalani pemeriksaan dikantor Kepolisian Sektor (Polsek) Wonggeduku, Kabupaten Konawe. Keduannya diamankan oleh pihak kepolisian setempat pada Sabtu (3/12), sekitar pukul 03.00 wita.
Kapolsek Wonggeduku, IPDA Andi Musakir mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku asusila itu, berawal dari kecurigaan salah seorang warga Desa Puday yang melihat sebuah sepeda motor sedang parkir didepan Pustu tersebut.
“Warga melihat dua orang baru yang mencurigakan sedang berdiri di pinggir jalan dan warga tersebut bertanya “sedang apa pak disini ” dan kedua orang tersebut menjawab “lagi menunggu teman dan tunggu sms”. Beberapa saat kemudian, warga meninggalkan kedua orang tersebut , sejam kemudian warga melihat motor kedua orang tersebut berada di depan pustu. Warga mendatangi pustu dan mendapati rekan Suwardi, bernama Hariyanto sedang tidur di sofa ruang tamu. Sementara Suwardi dan sri wahyuni sedang berhubungan intim di dalam kamar,”kata Andi, Minggu (4/12).
Usai kejadian itu, lanjut Andi, sepasang kekasih tersebut bersama rekannya, dibawa kerumah salah seorang kepala Desa Puday, untuk dimintai keterangannya.
“Saat diinterogasi oleh warga setempat, Suwardi mengaku seorang anggota Polisi dari kesatuan Brimobda Sultra. Mendapat informasi tersebut, kami kemudian mendatangi rumah kepala Desa dan bertemu dengan Suwardi. Setelah kami mengecek ternyata, Suwardi bukanlah seorang anggota kepolisian,”ujarnya.
Kapolsek juga menambahkan, kedua pelaku tidak ditahan. Hal tersebut lantaran disalah satu pihak tidak ada yang menjadi korban.
“Mereka hanya melakukan wajib lapor saja, karena pihak perempuan tidak mau membuat laporan dengan alasan takut ini menjadi aib dan diketahui oleh orang tuannya,”terangnya.
laporan : Yan