Raha, Koran Sultra – Sesuai pernyataan dari La. Nsumuli sekertaris ispektorat kabupaten Muna yang sebelumnya menjabat sebagai pelaksana Thenis kegiatan (PPTK) speed boat mengakui dalam pengadaan Speed Boat Pemda Muna terdapat kekurangan.
“kelemahanya (pengadaan) speed Boat, keterlambatan waktu dalam temuan BPK. ” kata La Sumuli, Jumat (20/1) dijumpai diruang kerjanya.
Dirinya menyebutkan satu persatu,tidak ada desain sebab (desain) gambar tidak dianggarkan dan awalnya dalam DPA memang tidak ada perencanaan.
“itu memang sama halnya membeli kendaraan mobil, kan itu pengadaan bentuknya. ” sambungnya.
Diketahui Pengadaan speed boat tahun anggaran 2013 lalu bersumber dari APBD sebesar Rp. 3 miliar sedangkan ditender kurang lebih Rp.2, 9 miiar. kasus tersebut pernah ditangani Polda Sultra.
Sebelumnya kasus tersebut Nurdin Pamone sebagai sekertaris daerah (Sekda) Muna, diperiksa pihak polda beserta lima orang saksi untuk mengungkap kasus dugaan pengadaan speed boat, hingga saat ini belum ada oknum yang ditetapkan sebagai tersangka.
“ia kami sudah diperiksa dan temukan kerugian anggaran sebesar Rp. 300 juta, dana tersebut saat ini mengembalikan dengan cara menyicil,sampai saat ini. “pungkasnya.
Rupanya speed boat sekarang ini sudah lama dirumahkan, didermaga Nusantara Raha. Sedangkan dugaan korupsi speed boat, muncul setelah sejumlah pihak mempertanyakan spesifikasi kapal cepat tersebut. Ada dugaan kualitas kapal tidak sesuai dengan bestek yang telah ditetapkan.
ketua Lembaga independe pemantau kinerja aparatur negara (Lipkan) Sultra, Machdin. Se, pada hari Selasa (17/1) aksi dikejaksan Negeri (kejari) Muna bersama para kades, sekaligus menidak lanjuti 6 laporanya termaksud laporan speed boat.
“saya berharap kepada kejari baru untuk menyelesaikan laporan saya, yang belum diselesaikan oleh bapak kajari lama,karena sesunguhnya ada enam kasusu masi mandek, yang pernah saya laporkan sebelumnya. “tegasnya.
Machdin kembali menuturkan dihadapan kejari Muna, dirinya telah meminta ulang bukti laporan temuan BPKP, yang pernah diserahkan kepda kajari sebelumnya.
“tanda bukti laporanya masi ada sama saya, banyak kasusu didalam temuan tersebut. “kesalnya.
Kajari Muna Badrut Tamam, SH. MH, mengatakan, terkait speed boat, sampai hari kami belum melihat laporan, terkecuali melaporkan kembali.
“bisa saja untuk menemukan laporan saudara terkait data penemuan BPKP nanti saya bersurat dikejati Sultra,untuk menyurati kejari sebelumnya. “pungkas.
Lanjutnya, bisa saja untuk menemukan laporan saudara terkait data penemuan BPKP nanti saya bersurat dikejati Sultra,untuk menyurati kejari sebelumnya. “pungkasnya