
TIRAWUTA, KORAN SULTRA– Sebanyak 30 Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang terdaftar di badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara.
Kepala Kesbangpol Koltim baru baru ini mengatakan, sejak 2016 lalu hingga januari 2017 saat ini terhitung baru 30 lembaga Ormas dan Lsm yang baru mendaftarkan dirinya.
Pihak Kesbangpol Koltim, memastikan masih banyak lembaga Ormas dan LSM, yang belum terdaftar di Kesbang Koltim.
Organisasi yang tidak terdaftar di Kesbangpol Koltim, tidak diberhakkan untuk menerima bantuan dari Pemda Koltim.
”Kedepannya, ketika ada bantuan untuk para Lembaga Ormas maupun LSM, yang akan kmi berikan hanya pada mereka yang telah terdaftar di Kesbangpol,” ujar Hanaruddin di ruang kerjanya.
Hingga saat ini kata Hanaruddin Ormas yang baru terdaftar dan berdomisili di Koltim yaitu mereka diantaranya, Panti Asuhan Ikrany Al-Bukhari yang beralamat sekretariat di Desa Wesalo Kecamatan Lalolae, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), alamat sekretariat Desa Orawa, Kecamatan Tirawuta, Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Desa Tasahea, dan Perempuan Pemuda Hindu (PERADAH) yang beralamatkan di Kelurahan Welala.
Sedangkan Ormas yang sudah melapor dan masih melengkapi berkasnya yaitu, Yayasan Zakir La Andjo Cendekia, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Koltim beralamat Kelurahan Rate-rate, Forum Komunikasi Generasi Muda Kolaka Timur (FKGM-KT) Kelurahan Rate-rate, dan Pemuda Ansor yang saat ini masih melengkapi berkasnya.
Sementara itu, Ormas yang belum terdaftar atau mendafatarkan lembaganya di Kesbangpol Koltim yaitu, Himpunan Pemuda Mahasiswa Indonesia (HPMI), Pemuda Muhammadiya, Pemuda Katolik, Pemuda Melayu, Angkatan Muda Pemuda Indonesia, FKPPI, Pemuda Pancasila, AMS, dan Pemuda Panca Marga.
Sedangkan Lembaga Swadaya Masyarakat yang sudah terdaftar di Kesbangpol Koltim yaitu, Forum Komunikasi Wartawan Kolaka Timur (FORKOM WARKOT) alamat Kelurahan Rate-rate, Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kelurahan Rate-rate, Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) Kelurahan Ladongi Jaya, Lembaga Pembaharu Indonesia (Lepindo) Desa Tawainalu, Sentra Komunikasi Mitra Polri (Senkom) Kelurahan Ladongi Jaya, LPHAM Indonesia Desa Orawa, Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kelurahan Rate-rate, dan Lsm Komunitas Pemburu Korupsi (KPK) Desa Simbune.
Sedangkan LSM yang baru melapor dan saat ini masih melengkapi berkasnya yakni, Lembaga Pemantau dan Perlindungan Rakyat yang Tertindas (Perintis), Lumbung Informasi Rakyat (Lira), LSM Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dan LSM Buana Lestari.
Hanaruddin berharap, Ormas dan LSM yang hingga saat ini belum terdaftar di Kesbangpol Koltim, untuk se segera mungkin mendaftarkan dirinya.
”Saya harap Ormas dan LSM yang belum terdaftar, agar secepatnya mendaftar ke Kesbangpol,” harap Hanaruddin.