Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muna Badrut Tamam Foto: Bensar
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muna Badrut Tamam Foto: Bensar

RAHA, KORAN SULTRA– Sejumlah Pejabat di Kabupaten Muna bakal dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2015.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muna Badrut Tamam menyebutkan, setidaknya ada tiga pejabat maupun mantan pejabat yang bakal dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi dana DAK senilai Rp 200 milyar tahun 2015.

”Mereka itu adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Muna Nurdin Pamone, Ketua DPRD Muna Mukmin, dan Mantan PJ Bupati Muna Moh Zayat Kaimoeddin,” jelasnya.

Kata dia, saat ini Kejari Muna telah rampung mengumpulkan data. Setelah melakukan pemeriksaan selama hampir dua bulan lamanya. Kejari Muna juga telah melakukan ekpose enternal sebanyak tiga kali.

“Baru dua bulan kasus ini kita lidik, akhirnya rampung juga. Kita juga sudah gelar ekpose internal 3 kali untuk menentukan langkah berikutnya,” katanya.

Kata Badrut, dalam waktu dekat ini pihaknya bakal memanggil nama-nama tersebut untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.

“Nanti kita lihat perkembangannya, tapi mereka ini untuk sementara masih kita periksa sebagai saksi dalam kasus ini,” ujar dia.

Selain kasus DAK Muna yang akan naik ke tahap penyidikan, kata Badrut, Kejari Muna juga sedang merampungkan penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek Katangana 1 senilai Rp 6,9 Milyar tahun 2015 di Kabupaten Muna Barat, yang disebut sebut melibatkan para “orang kuat ” baik di Muna dan Muna Barat.

“Oh iya, penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek irigasi katangana 1 dan 2 di Mubar, masih kita lakukan penyelidika saat ini. Pihak-pihak yang berkompoten seperti Kadis PU Mubar Zet Rambak, Kabid Bina Marga La Ode Butolo dan Kadis DPPKAD Mubar Zakaruddin, sudah kami periksa,” sebut Badrut.

“Tunggu sajalah, nanti pasti jelas juga,” pungkasnya.

Ditanya apakah dua penjabat teras dan satu mantan Pj Bupati Muna yang telah ia sebutkan bakal terindikasi kasus dugaan korupsi DAK tahu 2015, orang nomor satu dijajaran Kejari Muna ini enggan mengomentarinya.

Kontributor : Bensar
Desain Terbaru

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here