
TIRAWUTA, KORAN SULTRA– Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Ir Hj Surya Hutapea, mengatakan dalam rangka meningkatkan disiplin dan berbagai hal lainnya, peserta didik pada jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Koltim wajib mengenakan pakaian sekolah yang telah disepakati pihak Pemerintah Daerah Kolaka Timur.
Kesepakatan pemerintah daerah, melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga yaitu, seluruh siswa SMP khususnya pria, wajib untuk mengenakan celana panjang, biru tua. Sama halnya dengan pria, perempuan juga wajib mengenakan rok panjang saat ke sekolah.
”Mulai penerimaan siswa baru tahun ini, siswa pria wajib mengenakan celana panjang. Begitupun perempuan juga harus mengenakan rok panjang,” tegas Kadis Dikmudora Koltim, Kamis (15/6/2017) di Mowewe.
Kata Surya, pria tersebut diwajibkan kenakan celana panjang supaya ketika jadwal sholat Zuhur tiba, siswa pria lebih mudah lagi untuk melaksanakan shalat tanpa harus membawa sarung ke sekolah.
”Jadi, kata pa Bupati ketika waktu shalat tiba, siswa dan guru tidak ada lagi alasan untuk tidak melaksanakan shalat,” ujar Surya.
Selain itu, surya juga menegaskan jika dalam penerimaan siswa baru tahun ini tidak dipungut biaya atau gratis. ”Saya juga sampaikan jika penerimaan siswa baru nanti baik itu TK, SD, maupun SMP tidak lagi dipungut biaya pendaftaran. Jadi gratis, saya tidak mau dengar ada lagi pemugutan dalam pendaftaran siswa,” tegasnya.
Surya menyebutkan, tanggungan siswa TK hingga SMP hanya pakaian seragam sekolah. Selain itu tidak ada lagi yang ditanggung siswa seperti, biaya komite dan lain lainnya.
”Adapun siswa yang kategori kurang mampu untuk membeli pakaian, tolong sampaikan pada saya. Supaya dapat diberikan pakaian. Kita harus memberikan peluang pada anak yang ingin bersekolah walaupun dia kurang mampu,” ungkap Surya, saat membawakan sambutan shalat tarawih di Masjid Babul Salam, Kelurahan Inebenggi, Kecamatan Mowewe.