Ketgam : Pelaku Cabul MR (41), saat diperiksa oleh Penyidik Polsek Poasia, Selasa (01/08/2017), (Foto : Wayan Sukanta/koransultra.com).
Kendari, Koransultra.com – Seorang oknum guru mengaji berinisial MR (41), warga asal kelurahan Kambu,Kecamartan Poasia, Kota Kendari, nekad mencabuli siswanya sendiri yang masih berusia enam tahun, pada Senin (31/07/2017). Dihadapan Polisi, MR mengaku sudah melakukan tindakan bejadnya itu sebanyak tiga kali terhadap korban yang diketahui berinisial RA (6).

Kejadian itu bermula saat para siswa tengah mengikuti proses bejalar mengaji di rumah pelaku. Korban dipaksa keluar dan dibawa ke ruang toilet seorang diri. Diruang tersebut, pelaku kemudian melakukan aksi bejadnya dengan mencabuli korban.

“Saat masuk di WC, waktu itu saya cebokan bagian alat vitalnya pakai deterjen. Saya pegang – pegang “anunya”, baru dia meringis kesakitan.

Korban sudah tiga kali saya kasih begini dan cuman dia tidak pernah yang lain,”ujar pengakuan dihadapan petugas,” selasa (01/08/2017).

Diketahui, pelaku sehari – hari berprofesi sebagai tenaga guru mengaji ditempat pengajian miliknya yang beralamat di Jalan Ahmad Nasution, kelurahan Kambu,Kecamartan Poasia, Kota Kendari.

Kini MR hanya dapat menyesali perbuatannya tersebut dibalik jeruji sel tahanan Polsek Poasia. Atas Tindakannya tersebut, ayah dua orang anak ini diancam pidana 15 tahun penjara terhadap pasal perlindungan anak dibawah umur. Kapolsek Poasia,Kompol Haerudin mengatakan saat ini pelaku masih dalam proses penyidikan dan dalam tahap pengembangan oleh penyidik.

“Kita amankan dulu di Polsek Poasia, selanjutnya kita masih akan lakukan pendalaman lagi. Sementara itu, untuk korban sudah kami lakukan

pemeriksaan visum di Rumah Sakit Umum (RSU) Bhayangkara, untuk mengetahui adanya tanda -tanda kekerasan pada alat vital vital korban,”jelas Haerudin saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (01/08/2017).

Laporan : Wayan Sukanta

Desain Terbaru

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here