Jalan Penghubung Antar Kabupaten Rusak Parah, Pemda Butur Disorot

Ketgam : Pengunjuk rasa saat menggelar aksi di Gedung DPRD Provinsi Sultra, Rabu (03/08/2017), (Foto : Wayan Sukanta/koransultra.com).

Ketgam : Pengunjuk rasa saat menggelar aksi di Gedung DPRD Provinsi Sultra, Rabu (03/08/2017), (Foto : Wayan Sukanta/koransultra.com).
Kendari, Koransultra.com – Massa aksi yang mengatasnamakan dirinya Himpunan Pelajar Mahasiswa Kecamatan Kambowa (HIPMAKKA) Kendari, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (03/08/2017). Dalam Aksinya tersebut massa meminta agar jalan sepanjang 80 kilo meter (KM) yang berada di kabupaten Buton Utara (Butur) segera diperbaiki. Pasalnya, jalan tersebut kini menjadi satu – satunya jalur utama yang terhubung ke Kabupaten Buton, Kota Bau Bau dan kabupaten Konawe Selatan yang telah rusak parah.

Koordinator Aksi HIPMAKKA Kendari, Risno Mawandili mengatakan sejak terbentuknya kabupaten Butur menjadi daerah otonomi baru, ada beberapa jalan ruas jalan utama yang mengalami kerusakan parah, namun belum tersentuh oleh pemerintah untuk diperbaiki.

“Adanya pertimbangan terkait kondisi jalan tersebut, maka pemerintah daerah (Pemda) harus memperbaiki jalan tersebut. Merujuk dari hal itu, berdasarkan Undang Undang (UU) No.38 tahun 2004 beserta PP. No.34 tahubn 2006 tentang jalan juga UU No.23 tahun 2014 mengenai tugas, wewenang Hak dan kewajiban Pemda, maka pihaknya meminta DPRD Provinsi Sultra bersama instansin terkait untuk segera melakukan rapat dengar pendapat (RDP),”ujar Risno saat menyampaikan orasi di depan Gedung DPRD Provinsi Sultra, Rabu (03/08/2017).

Dari pantauan Koran Sultra dilapangan, beberapa orang pengunjuk rasa nyaris adu mulut terhadap pihak pengamanan setempat karena berusaha melakukan pembakaran ban. Kekesalan para pengunjuk rasa itu dipicu lantaran ada satupun pihak anggota DPRD Provinsi yang bersedia untuk menemui massa aksi.

Laporan : Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *