Kajari Muna : Program TP4D Bukan Untuk Bentengi Kades

Kajari Muna, Badrut Tamam. SH, MH

Kajari Muna, Badrut Tamam. SH, MH

Raha, Koran Sultra – Kejaksaan Negeri Muna kembali mengingatkan bahwa program Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, Pembangunan dan Daerah (TP4D) bukan untuk membentengi Kepala Desa dalam pengelolaan Dana Desa, hal itu dikatakan Kajari Muna, Badrut Tamam Rabu 23/08.

Menurut pak BT (Sapaan akrab Kajari Muna) program TP4D yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan sebagai langkah untuk ikut menyukseskan pembangunan serta pengawalan program Pemerintah. “ Bentuk dari pendampingan dan pengawasan itu antara lain berupa pendapat hukum (legal opinion) dan pendampingan, bukan berarti kami (Kejaksaan) mengamini, jika dalam perjalanannya ditemukan penyimpangan tentu akan dilakukan tindakan hukum” ujarnya.

Dirinya sedikit memberi gambaran bagaimana program TP4D ini dilaksanakan “ Kebijakan sandaran hukumnya bisa minta kepada kami, kita melakukan sejak proses awal yang intinya menimalisir terjadinya penyimpangan” jelas Badrut Tamam.

“ Jika terjadi penyimpangan tetap penyimpangan, akan ditindak lanjuti serta kegiatannya akan dikroscek” katanya.

Dirinya berharap dengan pengucuran ADD, DD ini khususnya bagi Kepala Desa dapat memahami kepedulian pemerintah untuk membangun daerah atau desa masing-masing. “ Diharapkan kepada para Kades di Mubar welcome baik itu Muna dan Butur, Bahkan Kades harus transparasi kepada masyarakatnya jika tidak memiliki papan transparasi maka tidak dicairkan anggaranya “ tegasnya.

Kontributo :Bensar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *