Kendari, Koran Sultra – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Triwulan II untuk seluruh SMA dan SMK di Provinsi Sulawesi Tenggara hingga saat ini belum dilakukan pencairan, padahal semestinya pencairan Dana BOS ini sudah memasuki Triwulan ke III.
Keterlambatan pencairan Dana BOS Triwulan ke II ini ternyata terkendala soal pelaporan dari pihak Sekolah – Sekolah yang belum masuk sepenuhnya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi.
Menurut Burhanuddin, Kepala Bidang Kepala Bidang Perencanaan dan Penganggaran Dikbud Sultra mengatakan hal inilah yang menjadi salah satu persoalan yang menyebabkan terjadinya keterlambatan pencairan Dana BOS ini, ujarnya saat dihubungi koransultra.com Via Selulernya, Kamis 24/08.
“ Memang ada masalah yang mesti disatukan dan dirembukkan mengenai soal pelaporan sekolah, seperti kita ketahui baru tahun ini sekolah itu berada dibawah Provinsi sehingga jangkauan pelaporannya berbeda, Kalau dulu cuma di kabupaten sekarang sudah di Provinsi” katanya.
Lanjutnya, adanya Laporan sekolah yang belum masuk pihaknya menganggap itu bukanlah suatu kesengajaan akan tetapi soal jarak , “ Sesuai aturan harus masuk semua dulu baru ada pencairan nah sudah ada kesepahaman soal tidak harus masuk semua dulu dan kita sudah bahas” tambah Burhanuddin.
Hal ini katanya telah dibahas bersama di Jakarta dan telah rampung, “ Kita mencoba mencari jalur kompromi yang bisa disederhanakan dan tidak mengurangi akuntabilitas pertanggung jawaban keuangan dan itukan patokannya sebab akan diperiksa dan diaudit oleh BPK sesuai aturan” jelasnya.
Dikatakannya, RKA SMA saat ini terdiri dari 10 Komponen dan untuk SMK itu sebanyak 12 Komponen “ Hal inilah yang akan kami rubah sehingga tadinya SMA RKA nya 10 Komponen dan SMK 12 Komponen akan disederhanakan menjadi 1 Komponen saja supaya memudahkan di BPKAD Pelaporannya” tutur Kabid Perencanaan dan Penganggaran Dikbud Sultra ini.