
KENDARI, KORANSULTRA.COM – Pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengggra (Sultra), tahun anggaran 2017, tinggal menghitung hari. Pihak Panitia Seleksi (Pansel) saat ini mulai merampungkan segala persiapan yang bakal digunakan saat hari-H nanti.
Ketua Pansel CPNS Kemenkumham Sultra Rahman, mengatakan, saat ini pihaknya masih dalam tahap pemantapan lokasi seleksi, baik untuk tes Kompetensi Dasar (TKD) maupun Tes Kompetensi Bidang (TKB).
“Sementara ini ada dua titik yang tengah dipersiapkan, diantaranya untuk TKD, akan digelar di BKN dan SMEA Kendari. Sedangkan untuk TKB, akan dialihkan di Markas BRIMOB Sultra, atau Markas Korem. Hal ini dilihat adanya petunjuk format dasar yang terbaru dari pemerintah pusat,” jelas Rahman, Ketua Pansel CPNS Kemenkumham Sultra.
Adapun tahap seleksi yang bakal diikuti oleh peserta yakni, untuk Dokter Spesial, Dokter Umum dan Sarjana / S1 , berupa seleksi adminstrasi, seleksi TKD dengan menggunakan sistem Computer Asissted Test (CAT). Sedangkan untuk seleksi TKB, yang terdiri dari substansi jabatan, mengunakan sistem CAT dengan bobot 50%, dan Wawancara dengan Bobot 50%.
Sedangkan khusus pelamar jabatan pengelola Tekhnologi Informasi (TI), seleksi kompetensi bidangnya berupa, praktik kerja komputer dengan Bobot 50%, dan wawancara dengan bobot 50%.
Rahman berharap, para putra/putri daerah Sultra, dapat terlibat dalam penerimaan CPNS yang dibuka tahun ini. Supaya kuota yang ditargetkan dapat terpenuhi. Mengingat saat ini pimpinan Kemenkumham masih tergolong sangat sulit.
“Kita memang kerja serius dalam mewujudkan semua program yang diberikan, sehinga kami sangat optimis kiranya mendapatkan kuota tersebut. Asumsi kami untuk Kuota yang akan diterima di Kemenkumhan Sultra, itu berkisar pada 6.000 hinga 9.000 Orang,” ungkapnya.
Ia juga sudajh merencanakan bakal menambah komputer di Kemenkumham Sultra, persiapan tes CAT nantinya. Supaya, dalam seharinya dapat berjalan lima Cip. ”Jadi kalau 200 kan kali 5 sip sudah seribu dikali 8 hari kan udah 8000 peserta tes. Sementara itu jika terdapat pegawai yang menjajikan kepada peserta untuk diloloskan CPNS akan mendapatkan sanksi berupa pemecatan,” jelasnya.
- Kontributor : Afdal
- Editor : Dekri Adriadi