KOLAKA, KORANSULTRA.COM – Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintahan, Pembangunan Daerah (TP4D), Kejaksaan Negeri Kolaka menggelar sosialisasi dana desa. Sosialisasi berlangsung di aula sasana praja pemkab Kolaka, Kamis (24/8/2017).
Sosialisasi ini dihadiri Wakil Bupati Kolaka Muhammad Jayadin, Kajari Kolaka Jefferdian, Kepala BPKAD, Kepala Insfektorat serta 87 kepala desa se-Kabupaten Kolaka.
Jefferdian mengatakan, sosialisasi tim TP4D ini sebagai wadah pendampingan sekaligus pemberian pemahaman kepada Kades tentang mekanisme penggunaan dana desa, sehingga penyerapan anggaran lebih efektif.
”Tujuan dari sosialisasi ini, agar seluruh kepala desa dapat mengelolah dana dengan tenang. Selain itu, juga supaya kades dalam mengelola anggaran tidak melanggar aturan-aturan yang ada,” kata Jefferdian.
Untuk itu ia berharap program-program yang diproritaskan dapat dilaksanakan sebaik mungkin sesuai Permen No 4 Tahun 2017. ”Saya juga harap para kepala desa dapat memamfaatkan kesempatan yang ada, dengan cara melakukan konsultasi hukum kepada tim TPAD yang dibentuk Kejari. Supaya, setiap program atau proyek yang dikerjakan tidak keluar dari relnya, dengan begitu setiap pekerjaan dapat terlaksana dengan baik,” jelasnya.
Dikesempatan itu Wakil Bupati Kolaka Muhammad Jayadin, dalam sambutannya mengungkapkan, jika ditahun ini 2017, merupakan tahun ketiga penerimaan dana desa di Kolaka. Dan disetiap tahunnya kata dia, terjadi peningkatan anggaran. Untuk itu para kades diminta untuk lebih waspada didalam mengelola anggaran.
”Setiap tahunya, anggaran dana desa yang disalurkan terjadi peningkatan. Begitu pula tanggung jawabnya, tentu saja semakin besar. Untuk itu pemerintah pusat bekerja sama dengan pihak kejaksaan untuk menggawal dana tersebut melalui Tim TP4D. Supaya setiap kades dapat melakukan konsultasi hukum secara gratis, agar dalam mengelolah dana bisa dengan baik, dan tidak melanggar aturan yang sudah di tetapkan,” ungkap Jefferdian.
- Kontributor : Andi Hedra
- Editor : Dekri Adriadi