“Mahasiswa mendesak pemda membuat regulasi terkait pengawasan BBM dan sosialisasi kepada masyarakat terkait ikan beracun”
Wakatobi, Koran Sultra – Aksi demonstrasi kelangkaan BBM dan ikan beracun oleh sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) komisariat STAI Wakatobi dan para penjual ikan dari Bajo Mola di depan kantor Bupati Wakatobi berujung bentrok, Senin 28/08.
Harjo (Korlap) bersama peserta aksi sebanyak 30 orang demonstran dan penjual ikan meminta pemerintah setempat mengupayakan sanksi administrasi berupa pencabutan izin agen premiun dan minyak solar (APMS) di Wakatobi yang dinilai menyalahi peraturan menteri ESDM Nomor 2304 12/K/MEM/2017.
Dalam aksinya demonstran mendesak pemerintah daerah membuat regulasi tentang pembinaan dan pengawasan penyaluran BBM dan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Terkait ikan beracun segera memulihkan kembali perekonomian masyarakat dan mendesak pemda melakukan survei zona yang layak dilakukan penangkapan ikan.
Saat situasi bentrok, pihak kepolisian langsung mengamankan para demonstran, mahasiswa berusaha menerobos pagar kantor Bupati Wakatobi.
Beberapa demostran diangkut dimobil patroli dan langsung diamankan ke kantor Polres Wakatobi.
Usai bentrok, pihak pemda memanggil dua orang penjual ikan asal Bajo Mola untuk dimintai keterangannya di ruang kerja Sekretaris Daerah.
Muhamad Ilyas Abibu saat ditemui, mengatakan, kami barusan selesai rapat soal isu keracunan ikan serta keluhan BBM.
Hasil rapat hari ini, sudah ada tim khusus dari Kepolisian, Taman Nasional, Dinas Perikanan, Karantina, Unsur Perikanan pusat yang akan turun bekerja dilapangan.
Lanjutnya, tidak bisa langsung mengklaim kalau ikan itu beracun, dari pihak karantina sementara masih memeriksa ikan yang dikatakan beracun.
“Korban yang dikabarkan meninggal karena ikan itu tidak benar, korban meninggal disebabkan penyakit yang sudah lama diderita, kami berharap kepada masyarakat terkait isu ikan dan BBM untuk tetap tenang dan bekerja seperti biasanya,” Tutupnya.