Wakatobi, Koran Sultra – Bulan Agustus akhir ini, masyarakat Wakatobi digegerkan dengan ikan yang mengandung racun.
Sampai saat ini, Pemda Wakatobi mendatangkan tim dari Balai Riset Namaros dan Karantina dari Baubau.
Sekretaris Daerah Wakatobi, Ilyas Abibu saat ditemui mengatakan, pukul 09 pagi sudah datang tim khusus yang kami undang untuk mengambil sampel kemudian diteliti.
Ia mengatakan, sampel ikannya diambil dari penjual ikan yang ada di pasar dan juga diambil dari nelayanan untuk dipastikan, sampai saat ini kami masing menunggu hasilnya, Ucapnya saat ditemui, Selasa 29 Agustus 2017.
“Selesai lebaran ini atau bulan September kami akan umumkan hasilnya,” Tutupnya.
Ditempat yang berbeda, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Wakatobi, dr Munardin saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, sampai hari ini pihaknya belum dapat memastikan jika pasien yang masuk RSUD akibat keracunan ikan, apalagi sampai saat ini fasilitas di rumah sakit belum lengkap.
Lanjutnya, ikan yang dikonsumsi warga mengandung racun atau tidak, pihaknya sudah mengambil sampel untuk selanjutnya dikonsultasikan dengan pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Waktu Senin kemarin, sekitar tujuh orang penjual ikan dipasar datang menanyakan, pakah betul yang masuk ke rumah sakit akibat keracunan ikan.
Kalangan penjual ikan merasa dirugikan dengan isu bahwa, ikan yang mereka jual mengandung racun, Tutupnya, Selasa 29 Agustus 2017.