WAKATOBI, KORANSULTRA.COM – Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Anak Usia Dini (Paud), Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, diduga telah mengebiri anggaran Dana Bantuan Operasional (BOP) Paud. Pemotongan tersebut dengan dalil pengadaan buku terhadap rekanan CV. Putri Munapa Kendari.
Saat ditemui, Kabid Paud La Sudin, mengaku adanya pemotongan anggaran BOP Paud di Wakatobo. Kata dia, pemotonggan anggaran sebanyak 60 persen merupakan pengadaan buku untuk Paud.
“Jumlah yang ditransfer sebesar Rp8.819.000,” ujar La Sudin, saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (25/8/2017) kemarin.
La Sudin, merincikan jika pembelanjaan buku ditentukan oleh pihak perusahaan CV Putri Munapa Kendari. Adapun rinciannya yaitu, pembelian buku seharga Rp4.725.000, kemudian pembelanjaan Permainan Anak seharga Rp1.216.000, DDTK Rp1.400.000, RPP dan CD Rp1.200.000. serta ADM Paud senilai Rp253.000.
Pemotongan Lanjutnya, dan aktifitas transfer ke rekening CV Putri Munapa Kendari untuk melakukan pemerataan pengadaan buku dan pemotongan sesuai besar anggaran yang didapat oleh Paud, Ucapnya saat ditemui diruang kerjanya, Jumat 25 Agustus 2017.
“Transferan itu ke perusahaan pengadaan buku CV Jaba Rahma, tapi penyalurnya ke CV Putri Munapa, pemotongannya kurang lebih 60 persen,” Tutupnya.
Ditempat yang berbeda, salah seorang guru Paud yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, pencairan tahap dua dana BOP dipotong, penyaluran tahun sebelumnya tidak pernah dilakukan pemotongan sepeserpun.
Pasalnya, kalaupun ada pemotongan diserahkan terlebih dahulu ke Paud untuk melakukan pembelanjaan yang sesuai kebutuhan sekolah, Ucapnya saat ditemui.
Peraturan menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 4 tahun 2017 tentang petunjuk teknis penggunaan Dana Alokasi Khusus non fisik, bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini untuk dikelola Paud.