Lasusua, Koran Sultra – Bupati Kolaka Utara Nurrahman Umar memerintahkan penundaan keberangkatan Dua Kapal tongkang Golden Way 303 pengangkut biji nikel milik PT Celebessi Mulia Utama didesa Patikala Kecamatan Tolala Kabupaten Kolaka Utara Provensi Sulawesi Tenggara. Penundaan ini disebabkan, pihak PT Celebessi mengangkut dan menjual nikel diduga tidak memiliki Surat Verifikasi Pengangkutan dan Penjualan yang dikelaurkan ESDM Kendari. Sabtu (16/09).
Camat Tolala, Ikhwanuddin yang dihubungi telpon selulernya membenarkan penundaan pemberangkatan dua tongkang yang disewa PT Celebessi didesa Patikala.
“Bupati yang perintahkan untuk ditunda pemberangkatan dua kapal tongkang, sebelum mempertlihatkan Dokumen dan memenuhi Kewajibannya kepada Daerah. ujarnya
Hari Sabtu kemarin sekitar pukul15.30 wita, kami bersama Bintara penghubung Serka ABD. Malik (Koramil Pakue), Serma Riswal dan Brigadir Irwanto (Polsek Tolala) mendatangi tempat pemuatan kapal tongkang dan memerintahkan pelarangan pemberangkatan kapal tongkang milik PT Celebessi Mulia Utama sebelum berkoordinasi dengan Bupati Kolaka Utara dan Camat Tolala. ujarnya
“Dilokasi tongkang ada dua, yang satu sudah penuh muatan biji nikel 7.000 mwt siap berangkat dan yang satunya lagi dengan kapasitasnya yang sama masih Kosong,” ungkapnya
Pemuatan pertama biji nikel sebanyak 5.400 mwt oleh PT Celebessi tidak diketahui pihak Pemda Kolut, tetapi informasinya pemberangkatan tongkang tersebut atas izin perhubungan Kolut dan syahbandar Kolut. ujarnya
Saat Kami Di lokasi tambang tidak ada pihak perusahan penambang PT Celebessi yang berada di tempat namun yang sempat di temui hanya pengawas atas nama bapak SENDI dari PT BBS (Buana Benua Siving) sebagai penyedia kapal tongkang. terangnya
Adanya pemberitaan pengangkutan biji nikel didesa Patikala Kades Tolala Kamal menghubungi Wartawan Koransultra.com dan mengatakan kenapa ada pemberitaan masyarakat akan turun kelokasi pemuatan biji nikel. yang anehnya kok, Kades Tolala yang keberatan masalah pemberitaan itu, sementara pengambilan biji nikel bukan diwilayahnya.
Kades Tolala sempat mengatakan bahwa dirinya dulu mantan preman dan siap menurunkan warga gabungan 6 desa dikecamatan Tolala untuk menghalau masyarakat bersama Tim Kabupaten yang akan turun tempat pemuatan biji nikel.
Polres Kolaka Utara seharusnya cepat tanggap dan memanggil Humas PT Celebessi, Sofyan dan Kades Tolala Kamal untuk diminta keterangan Pengangkutan Biji nikel yang berangkat sepekan yang lalu.