KENDARI, KORANSULTRA.COM – Tim Intel Korem (Intelrem) 143/ HO Kendari, berhasil menggagalkan dua orang pelaku saat sementara melakukan transaksi narkoba jenis sabu, di jalan Ratulangi, Kecamatan Kendari Barat, Sulawesi Tenggara, Senin (18/9).
Dua orang pelaku itu inisial SS (34), warga asal Kota Kendari, dan IM (26) salah seorang mahasiswa di Kendari.
Penangkapan kedua pelaku merupukan pendalaman pelaksanaan latihan taktis, setelah sebelumnya melakukan penjejakan terhadap sasaran, yang diinformasikan oleh salah seorang warga di Kendari.
Tidak mengurung waktu, pihak Tim Intelrem, yang dipimpin Wadantim Intelrem Letda Akhmaloka, langsung ke lokasi transaksi.
Sebelum penangkapan, Letda Akhmaloka, mendatangi pelaku SS dengan kedok berpura pura layaknya seorang pengguna, yang hendak membeli barang haram tersebut.
Namun pihak letda Akhmaloka, diarahkan ke rumah kos kosan IR tepatnya di samping Hotel Blitz (tempat transaksi red). Disana letda Akhmaloka bersama tim Intelrem kembali mengaku bakal membeli barang sebanyak 3 gram dengan harga Rp 1,5 juta pada IR.
Sebelum tiba di lokasi, tim Intelrem telah melakukan koordinasi dengan Dantim Intelrem Kapten inf Guntur.
Kapten inf Guntur pun langsung berkordinasi dengan pihak BNN. Anggota BNN yang dikoordinir AKBP Bagus Hari, berjumlah 10 orang langsung tiba di lokasi dan langsung melakukan penangkapan pada pelaku.
Saat penangkapan, Intelrem dan BNN berhasil mengamankan barang bukti berupa, 5 bungkus permen kopiko isi sabu 1gram, 3 sachet isi masing-masing berisi 1gram, Alat timbang, Sachet plastik pembungkus sabu, Gunting, Solasi, Satu HP merek Samsung, Kartu identitas, Satu buah tas pinggang, Buku tabungan Tahapan BCA, 3 Buah ATM BCA, HASANAH DEBIT dan Bank Muamalah, Buku catatan, Korek api, dan beberapa barang bukti lainnya.
Saat ini kedua pelaku tengah diamankan di Kantor Tim Intelrem, sambil menunggu pembuatan berita acara penyerahan pada BNN.