LASUSUA, KORANSULTRA.COM – Dua kelompok warga di Desa Tolala, Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, nyaris bentrok di Kantor Polsek Tolala.
Bentrokan ini terjadi, akibat perebutan Kuasa Legalitas Lokasi Pertambangan milik PT Mulia Makmur Perkasa (PT MMP), antara Mastur dan Dipon, Selasa (19/09).
Kasat Reskrim Kolut, AKP Muhammad Salman menjelaskan, berdasarkan laporan Kapolsek Ipda Rahman, Awal permasalahan, Dipon bersama Sofyan Cs mengaku diberi kuasa pertambangan oleh Harsono Dirut PT. MMP untuk melakukan pengambilan sampel dilokasi PT MMP, selang dua hari pengambilan sampel dilakukan Dipon diketahui oleh Mastur warga Tolala yang juga mengaku memiliki Surat Kuasa dari Harsono tidak terima dan melaporkan Kepolsek Tolala. Selasa (19/09) sekitar pukul 09.00 wita.
Sekitar pukul 10.00 wita, Sofyan mewakili Dipon datang Kepolsek Tolala untuk Klarifikasi permasalahan antara Dipon dan Mastur, ditengah pembahasan datang, Ammang (kubu Mastur) hendak menjelaskan legalitas yang dipegang oleh Mastur. ujarnya.
“Dihadapan Sofian, Ammang berkata ini yang sah “Labodoe” sambil menampar pelipis kiri Sofyan,” ujarnya.
Karena Sofyan datang dengan massa 20 orang yang berada dihalaman Kantor Polsek Tolala dan Massa Mastur diposisi Luar Kantor Polsek terprovokasi dan nyaris bentrok sesama pendukung, polisi langsung mengamankan dan melerai kedua kubu yang bertikai. ungkapnya.
Atas kejadian pemukulan yg di lakukan oleh Ammang, saudara Sofyan merasa keberatan dan membuat laporan polisi di polsek Tolala Nomor Lp /08/IX /2017 / Sultra/ Res Kolut / Sek Tolala.
Hal ini diketahui, Sofyan adalah Humas PT Celebessi Mulia Utama yang sudah melakukan dua kali pengangkutan dan penjualan biji nikel didesa Patikala Kecamatan Tolala yang diduga tidak memiliki Dokumen dan pelabuhan Jetti.
Hal ini mengundang Bupati Kolut untuk melakukan penahanan Kapal tongkang, namun Perintah tersebut tidak diindahkan Sofyan Humas PT Celebessi Utama Mulia dan saat ini Sofyan masih melakukan hal yang sama berkomplotan Dipon melakukan pengambilan sampel di PT MMP yang disinyalir belum lengkap dokumen pertambangannya.